Bertambah, Korban Meninggal Kecelakaan Maut Bus di Mojokerto

Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal

VIVA – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal yang melibatkan bus pariwisata di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, pada Senin pagi, 16 Mei 2022, bertambah.

2 Motor Adu Banteng di Kembangan Jakbar, 1 Orang Tewas

Jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, data terakhir korban meninggal sebanyak 14 orang. Namun informasi lain menyebutkan kini korban meninggal dunia 15 orang.

“Total korban 14 orang meninggal dunia, dari 25 penumpang. Sementara masih didata karena kita fokus pada TKP, di sana kita kemudian menurunkan tim TAA dari Ditlantas Polda Jatim,” kata Kombes Dirmanto kepada wartawan.

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

Diberitakan sebelumnya, sebuah bus pariwisata mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol  Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, pada Senin pagi, 16 Mei 2022. Akibatnya, 13 orang dinyatakan meninggal dunia dan 12 orang lainnya menderita luka berat.

Informasi diperoleh menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 06.15 WIB. Saat itu, bus bernama Ardiansyah dengan nopol S 7322 UW itu membawa penumpang sebanyak 25 orang dari Yogyakarta menuju Surabaya. Bus yang dikemudikan Ade Firmansyah itu melaju di lajur lambat atau kiri.

Truk Kontainer Bermuatan Kayu Terguling di Jalur Gentong Tasikmalaya

Entah bagaimana, setiba di KM 712+200/A, bus oleng ke kiri dan menabrak tiang VMS yang berdiri di pinggir bagus jalan tol. Bus pun terguling. "Diduga driver (sopir) bus mengantuk," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Sumrahadi dikonfirmasi wartawan.

Dia menjelaskan, pihaknya kini masih melakukan pendataan terhadap korban, baik yang meninggal dunia maupun luka berat. Mereka semua dibawa ke rumah sakit terdekat. Petugas juga ke lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya