Jangan Panik Wabah PMK, Disebut Tak Menulari Manusia

Puluhan sapi di Garut terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK),
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyebar melalui hewan ternak di beberapa daerah membuat para pedagang kelimpungan. Walaupun demikian PMK ini sebenarnya bukan kali pertama terjadi di Indonesia.

Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Tak Pelihara Kucing di Rumah, Lebih Baik Pelihara Ayam

Namun pada 1990 Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) menyatakan bahwa Indonesia bebas PMK.

Pada akhir April 2022, wabah PMK telah kembali ditemukan yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi.

Tingkatkan Kualitas SDM Tenaga Kerja Indonesia, Kemnaker Gelar Business Meeting Sektor Pariwisata

Polri kemudian menyampaikan bahwa penyebaran PMK mencapai 90-100 persen. Oleh sebab itu masyarakat perlu agar waspada terhadap penyebaran penyakit tersebut.

“Polri beserta stakeholder terkait lainnya senantiasa mengajak masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)” tulis Polri dalam pernyataan yang dikutip melalui akun Instagram @divisihumaspolri.

Sebagian Angkutan Barang Tak Bisa Masuk Sumbar Periode Libur Idul Fitri, Cek Jadwalnya

Namun di samping mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik karena PMK sendiri memang hanya menyerang hewan dan tidak menulari manusia.

“Namun demikian, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan panik, karena penyakit ini menjangkit hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan babi, bahkan tidak dapat menular dan menginfeksi manusia,” dituliskan.

PMK merupakan penyakit hewan yang menular akibat infeksi virus penyakit mulut dan kuku (FMDV). Sebagai ciri-ciri dari penyakit ini yakni menimbulkan luka di bagian mulut dan kuku pada hewan yang berkuku belah.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya