Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kasus Minyak Goreng

Tersangka Lin Che Wei digiring ke mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ekspor CPO di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 17 Mei 2022.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kejaksaan Agung telah menetapkan penasihat kebijakan atau analis Independen Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya sesuai alat bukti yang cukup.

Seperti yang diberitakan VIVA sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menjelaskan satu orang ditetapkan tersangka yaitu Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati dari pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI. Menurut dia, LCW ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Nomor: Print-26/F.2/Fd.2/05/2022, tanggal 17 Mei 2022.

Lalu, siapa Lin Che Wei, mengapa ia bisa terlibat dalam kasus CPO ini, berikut VIVA telah merangkum profil Lin Che Wei.

Profil Lin Che Wei 

Lin Che Wei sendiri sudah dikenal sebagai ekonom terkenal di Tanah Air. Ia juga pernah menjadi konsultan dan analis di berbagai perusahaan.

Lin Che Wei juga merupakan pendiri dari Lembaga Konsultasi Keuangan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) pada tahun 2008.

Lin menempuh Pendidikan dan menyelesaikan S1 di Universitas Trisakti, Lin Che Wei memulai karirnya sebagai analis keuangan di beberapa perusahaan.

Ia pernah membongkar skandal Bank Lippo dan membuatnya berurusan dengan pengadilan dan dituntut sebesar Rp.103 miliar oleh pengurus Lippo Group. Kasus ini membuat Lin mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Ia juga sempat menjadi presiden direktur dari Danareksa (perusahaan investasi) dari 2005-2007. Sejak agustus 2007 Lin Che Wei menjabat sebagai CEO dari Poetra Sampoerna Foundation.

Pada 2012, Lin Che Wei mendirikan satu media online di Indonesia. Lin juga sempat mendapatkan kepercayaan dari Gubernur saat DKI Jakarta itu Basuki Tjahaja Purnama untuk mengembangkan kawasan Kota Tua Jakarta pada tahun 2013

Karir di dunia politik

Pada tahun 2003 ia pernah terlibat sebagai panelis dalam debat Calon Presiden, Lin Che Wei menjadi panelis pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.

Lin Che Wei pernah menjadi sekretaris tim perundingan antara pemerintah Indonesia dengan Exxon (sebuah perusahaan minyak dan gas multinasional) dalam mencari penyelesaian ladang minyak di Cepu, Jawa Tengah, yang berhasil diselesaikan tahun 2006

Ia juga pernah menjabat sebagai staf khusus dari Menteri Negara BUMN, Sugiharto. Lin juga menduduki posisi sebagai anggota policy advisor Menko Perekonomian saat itu Sofyan Djalil, kemudian menjadi Policy Advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN dan policy advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Berakhir sebagai tersangka kasus minyak goreng

Survei LSI: Mayoritas Rakyat Percaya Kejagung Bakal Usut Tuntas Kasus Korupsi Rp 271 T

Seperti yang diberitakan VIVA sebelumnya, dalam perkara ini, peran tersangka Lin Che Wei bersama-sama dengan Tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan.

Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ekspor CPO pada tanggal 17 Mei 2022.

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

2 Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, Kejagung Juga Usut soal Jet Pribadi

Kejagung sampai sekarang sedang menelusuri aset-aset lain kepunyaan tersangka kasus dugaan korupsi IUP PT Timah, termasuk Harvey Moeis.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024