Pembatasan Sosial Dilonggarkan, Vaksinasi di Kaltim Digencarkan

Vaksinasi di Kalimantan Timur
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Badan Intelijen Negara (BIN) terus menggencarkan layanan vaksinasi dosis booster. Hal ini menyambut kebijakan pemerintah yang menghapuskan syarat tes antigen atau PCR bagi warga yang telah vaksin booster saat hendak bepergian dalam dan luar negeri.

Kemenpan-RB Siapkan 200 Ribu Formasi Calon ASN untuk Ditempatkan di IKN

Di Kalimantan Timur saat ini, layanan vaksinasi digelar BIN di empat kabupaten/ kota, yaitu Berau, Paser, Kutai Kartanegara, Bontang. 

Kepala BIN Daerah (Kabinda) Kalimantan Timur, Brigjen TNI Danny Koswara mengatakan, kebijakan penghapusan tes bebas Covid-19 bagi mereka yang telah vaksin booster ini akan mendorong masyarakat untuk aktif menyempurnakan vaksinasi mereka. Dan hal itu harus dijawab dengan semakin menggencarkan kegiatan vaksinasi. 

Menpan-RB Sebut ASN 38 Kementerian-Lembaga Prioritas Pindah ke IKN setelah Agustus

"Maka dari itu, kami terus menggalakan vaksinasi di semua wilayah Kaltim dengan strategi jemput bola yang sangat ampuh dalam meningkatkan capaian target," ujar Danny, Rabu, 18 Mei 2022.

Jenderal bintang satu ini memaparkan, capaian target vaksinasi di wilayahnya tergolong tinggi. Namun hal ini tak akan menyurutkan jajarannya dalam mengintensifkan vaksinasi.

Menpan-RB Sebut Setiap ASN di IKN Dapat Satu Unit Hunian Apartemen Seluas 98 Meter Persegi

"Untuk capaian dosis satu di provinsi Kaltim telah mencapai 100,66 persen dan dosis dua di angka 87,52 persen. Meskipun cukup memuaskan, tapi kami akan terus menggencarkan vaksinasi di berbagai wilayah hingga semua target vaksinasi Kaltim tercapai," paparnya.

Danny berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan saat berinteraksi. Hal ini dilakukan supaya positivity rate Covid-19 di Indonesia dapat terus dipertahankan di bawah satu persen.

"Meskipun saat ini pemerintah memperbolehkan melepas masker di ruang terbuka, masyarakat tak boleh kendur dalam menerapkan prokes saat beraktivitas. Ingat, di tempat ramai atau di dalam ruangan, masker tetap wajib.  Sebab prokes ini juga merupakan kunci agar lonjakan kasus positif Covid-19 tidak kembali terjadi," katanya.

Baca juga: 24 Persen Calon Jemaah Haji Terancam Gagal Berangkat, Ini Alasannya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya