HTI-FPI Dilarang, LGBT Kok Tidak? Mahfud MD Ungkap Perbedaannya

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Instagram Mahfud MD @mohmahfudmd

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD kembali berbicara mengenai larangan LGBT. Mahfud berbicara mengenai hal ini karena sebelumnya dia menemukan ada sebuah gambar bernada protes ke pemerintah karena melarang HTI dan FPI sementara LGBT dibiarkan.

Petinggi PPP Minta Pimpinan Realistis Segera Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

"Ada lagi ini yang lebih keras ditampilkan gambar HTI dan FPI dilarang, LGBT Kok tidak. Apa bedanya? Ya beda dong," kata Mahfud, dalam acara 'Simposium Nasional Hukum Tata Negara: Penguatan Fungsi Kemenkumham dalam Memberikan Perlindungan dan Kepastian Hukum Melalui Layanan Ketatanegaraan' Rabu 18 Mei 2022.

Menurut Mahfud, perbedaan keduanya ada di dalam legalitasnya. LGBT belum ada hukum yang mengaturnya, sementara HTI-FPI melanggar undang-undang.

Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini

"LGBT itu belum ada asas legalitasnya, kalau HTI ada. Melanggar undang-undang, yaitu undang-undang keormasan. Itu Hukum Administrasi Negara. Jadi ada sebuah organisasi seperti itu, larang," ujat Mahfud

Menurut Mahfud, dalam hal pembubaran HTI-FPI pemerintah tidak melanggar hukum atau hak asasi legalitas. Karena hukum yang dipakai adalah hukum administrasi negara.

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, Perindo Sampaikan 4 Sikap

"Kalau di dalam Hukum Administrasi Negara itu sanksi dijatuhkan lebih dulu yang dijatuhi sanksi boleh menggugat," ujar Mahfud

Dalam kasus ini, baik HTI maupun FPI sudah mengajukan gugatan di dua pengadilan. Namun dua gugatan yang diajukan ke MK dan juga PTUN tersebut kalah.

"Sudah menggugat kalah di dua pengadilan. Di MK kalah di PTUN kalah. Beda kalau LGBT tidak ada larangannya hanya katakan kamu tidak boleh kawin," ujarnya
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya