Tak Cuma UAS di Singapura, Pemerintah Juga Tolak 452 WNA Masuk RI

Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah
Sumber :
  • VIVA/Dinia Adrianjara

VIVA – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah mengatakan Singapura memiliki hak untuk menolak atau menerima warga negara asing (WNA) masuk ke negaranya.

Hal ini merespon kasus Ustaz Abdul Somad yang ditolak masuk ke Singapura melalui pelabuhan Tanah Merah, Singapura, Senin, 16 Mei 2022.

"Dalam praktek negara selama ini, berdasarkan yuridiksi dan ketentuan hukum di negaranya, serta berdasarkan banyak pertimbangan, sebuah negara bisa saja tidak menerima seseorang (masuk ke negaranya)," kata Faizasyah saat press briefing di Kemlu, Kamis, 19 Mei 2022.

Menurut Faizasyah, sebuah negara tidak diwajibkan untuk memberikan penjelasan mengenai alasan negara menolak seseorang untuk masuk ke negaranya. Hal tersebut, sudah diatur dalam undang-undang dan memang bersifat rahasia.

"Negara tidak harus memberikan penjelasan mengenai alasan mereka menolak seseorang untuk masuk ke negaranya," ujarnya.

Namun demikian, bukan hanya Singapura saja yang bisa menolak warga negara asing, tetapi Indonesia juga banyak menolak WNA masuk wilayah Indonesia. Terhitung sejak Januari hingga Mei 2022, sudah ratusan WNA ditolak masuk ke Indonesia. 

"Selama Januari hingga Mei sudah ada 452 WNA yang sudah kita tolak masuk dengan berbagai macam alasan," kata Judha Nugraha, selaku Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI.
 
Pihak Kemlu RI mengatakan, bahwa setelah insiden penolakan tersebut, perwakilan Kemlu mencoba mencari tahu alasan dari penolakan tersebut, dan Singapura pada hari yang sama memberikan penjelasan kepada Indonesia.

Seperti diketahui, pemerintah Singapura mengakui telah menolak pendakwah Islam yang akrab disapa UAS tersebut masuk ke negaranya melalui pelabuhan Tanah Merah, Singapura, pada Senin, 16 Mei 2022.  

KPK Kembali Cegah Windy Idol Ke Luar Negeri soal Kasus TPPU Hasbi Hasan

"Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di kapal feri kembali ke Batam pada hari yang sama," tulis Kementerian Dalam Negeri Singapura, dikutip pada Rabu, 18 Mei 2022. 

Mereka menyatakan UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, ia telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”. 

11 Warga Rohingya Meninggal di Perairan Barat Aceh, Menurut Laporan Imigrasi

"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-muslim sebagai “kafir” (kafir)," lanjut pernyataan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Singapura menegaskan bahwa masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri. 

Periksa 'Bos Pakaian Dalam Rider' Hanan Supangkat, KPK Dalami Uang yang Ditemukan di Rumahnya

"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," tulis mereka. 

Mereka menambahkan UAS tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Setelah diwawancarai, rombongan tersebut ditolak masuk ke Singapura dan dimasukkan ke kapal feri untuk kembali ke Batam.

Kawah Ijen Bondowoso

Wisatawan Asal China Tewas Terjatuh Usai Foto di Atas Puncak Kawah Ijen

Dikabarkan ada seorang wisatawan asal China (WNA) tewas di tempat, setelah jatuh ke dalam jurang di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen pada Sabtu, 20 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024