15 Meninggal, Sopir Bus Kecelakaan Maut di Mojokerto jadi Tersangka

Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal

VIVA – AF, pengemudi bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, pada Senin pagi lalu 16 Mei 2022, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur. 
Penetapan tersangka tersebut karena AF lalai atau sengaja. Sehingga membuat terjadinya kecelakaan yang menyebabkan 15 orang penumpangnya meninggal dunia dan 18 orang lainnya luka-luka.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

“Dari hasil gelar (perkara) sudah ditingkatkan statusnya (AF) dari saksi sudah menjadi tersangka. Ancaman hukumannya nanti lebih dari pada lima tahun,” kata Wakil Direktur Lantas Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Didit Bambang Wibowo, di Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis 16 Mei 2022.

Dia menambahkan, tersangka AF dijerat dengan Pasal 310 Ayat (4) dan 311 Ayat (5) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Video Pengendara Motor Tertabrak Pikap, Terpental hingga Masuk Selokan

Didit menjelaskan, terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan awak bus yang menimbulkan kelalaian sehingga terjadi kecelakaan. Unsur kesengajaan dimaksud ialah peralihan sopir utama ke sopir cadangan di Rest Area Saradan, Kabupaten Madiun.

“Di mana letak unsur kesengajaannya, ya, letak unsur kesengajaannya peralihan antara driver utama dengan rekannya ini bertepatan di Rest Area Saradan, Madiun. Jadi, rekannya ini tahu pada saat proses kejadian tersebut,” jelas Didit.

Penampakan Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari

Dia juga menegaskan, bahwa hasil tes urine dan darah tersangka positif mengandung unsur narkotika. Namun, masih didalami jenis narkotika apakah yang dikonsumsi tersangka. Tidak menutup kemungkinan tersangka juga akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika. 
“Tidak menutup kemungkinan akan dikenakan pasal berlapis,” ujar Didit.

Diberitakan sebelumnya, sebuah bus pariwisata mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol  Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, pada Senin, 16 Mei 2022. Akibatnya, 15 orang dinyatakan meninggal dunia dan 18 orang lainnya menderita luka berat. Semua korban adalah warga Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Informasi diperoleh menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 06.15 WIB. Saat itu, bus bernama Ardiansyah dengan nopol S 7322 UW itu membawa penumpang sebanyak 25 orang dari Yogyakarta menuju Surabaya. Bus yang dikemudikan Ade Firmansyah itu melaju di lajur lambat atau kiri.

Entah bagaimana, setiba di KM 712+200/A, bus oleng ke kiri dan menabrak tiang VMS yang berdiri di pinggir bagus jalan tol. Bus pun terguling. 

"Diduga driver (sopir) bus mengantuk," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Sumrahadi dikonfirmasi wartawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya