Bea Cukai Soetta Bantah Terlibat Praktik Mafia Impor

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan.
Sumber :
  • Sherly / VIVA.

VIVA – Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan membantah adanya keterlibatan dirinya atas kasus mafia impor. Ia juga menapik tegas adanya tindak mafia itu di wilayah kerjanya.

ASN dan Staf Bawaslu Siap-siap Pindah ke IKN, Rahmat Bagja: Pasangannya Bisa Dibawa

Bantahan tersebut dinyatakan Finari, setelah dirinya disebut pleh terdakwa terlibat dalam  kasus pemerasan perusahaan jasa titipan, Qurnia Ahmad Bukhori. Di mana, dalam persidangan di Kejati Serang beberapa waktu lalu, disebutkan bila pimpinannya ikut meloloskan mafia impor barang di Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya tekankan di sini (KPU Bea Cukai) tidak ada mafia impor. Siapa yang menyampaikan? Itu isu saja. Kami melakukan monitoring evaluasi, baik internal maupun di pihak eksternal. Jadi saya tekankan tidak ada mafia impor di sini," tegasnya, Sabtu, 21 Mei 2022.

KPU: Putusan MK atas Sengketa Pemilu 2024 Bersifat Erga Omnes

Dia juga menjelaskan, hubungan antara Bea Cukai Soetta dengan PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) hanya sebatas antara instansi yang mengawasi perusahaan jasa titipan. Selain PT SKK, Bea Cukai juga mengawasi 46 perusahaan lain.

"PT SKK itu adalah salah satu perusahaan jasa titipan yang ada di bawah pengawasan kami KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta. Jadi mereka itu bukan hanya SKK, banyak perusahaan jasa titipan ada kurang lebih 46, termasuk SKK," ujarnya.

KPU Klaim Penyelenggaraan Pilpres 2024 Sudah Sesuai UU Pemilu

Terminal 3 Bandara Soetta.

Photo :
  • Ist

Ia juga menjelaskan, bila sebagai pimpinan memang dia berhak melindungi setiap perusahaan jasa titipan yang di bawah pengawasan Bea Cukai Soetta. Di mana, melindungi itu dalam konteks memberikan bimbingan dan kepatuhan.

"Melindungi itu dalam arti kalau mereka ada perlu konsultasi, ada kesulitan dalam melakukan proses impor, atau mungkin dengan sistem itu, maka kami berikan asistensi. Itukan namanya melindungi pelaku bisnis, supaya mereka melakukan tugasnya dengan baik dan juga kondusif juga. Tapi bukan hanya SKK yang dilindungi," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui bahwa terdakwa kasus pemerasan perusahaan jasa titipan, Qurnia Ahmad Bukhori menyebutkan dirinya dijebak untuk menutupi dugaan mafia impor barang di tempat penampungan sementara (TPS) PT Sinergi Karya Kharisma (SKK). Pernyataannya tersebut juga menyeret nama Kepala Kantor Bea Cukai Soetta yang disebut ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya