Eddy Soeparno Diperiksa Polisi dalam Kasus Ade Armando

Sekjen PAN Eddy Soeparno
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA - Polda Metro Jaya memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno, terkait laporannya terhadap pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid, atas dugaan pencemaran nama baik hingga pemberian keterangan palsu. Pemeriksaan dilakukan hari ini, Senin, 23 Mei 2022.

img_title Tembak Mati Bharatu Valdo, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

img_title Kapolri Buka Suara soal Polisi Tembak Senior di Pondok Cabe, Begini Perkembangan Kasusnya

Eddy tiba di Markas Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB. Kata dia, sampai saat ini pemeriksaan terhadapnya masih berlangsung. Meski membenarkan tengah menjalani pemeriksaan, Eddy belum berkata banyak.

"Saya sedang pemeriksaan saat ini," ujarnya kepada wartawan.

img_title Anggota DPR: Tagline Polisi Bersama Masyarakat Telah Diterapkan Secara Serius

Laporkan Pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno, melaporkan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid, atas dugaan pencemaran nama baik hingga pemberian keterangan palsu.

"Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Yang terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 25 April 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan dibuat hari ini di Polda Metro Jaya. Di mana laporan diterima dengan nomor STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Muannas dipolisikan atas dugaan pelanggaran 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP,  311 KUHP, 315 soal pencemaran nama baik, hingga pasal 263 KUHP tentang keterangan palsu.

Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Eko Iskandar

Pria Paruh Baya yang Tewas Usai Bacok Dua Polisi dan Warga di Ciamis Ternyata ODGJ

Seorang pria berinisial Ayat (60) meninggal dunia setelah mengamuk dan menyerang dua anggota Polri serta sejumlah warga di Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jabar.

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut