Penampakan Mobil Ferrari Milik Indra Kenz yang Baru Disita Bareskrim

Mobil Ferrari milik Indra Kenz disita Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Farhan

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah membawa mobil mewah Ferrari milik Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo ke Gedung Bareskrim.

Pemobil Fortuner Arogan yang Pakai Pelat TNI Palsu Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Alasannya

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan mobil Ferrari milik Indra Kenz dibawa penyidik dari Medan, Sumarera Utara ke Jakarta untuk disatukan sebagai barang bukti.

Menurut dia, mobil Ferrari punya Indra Kenz sudah tiba di Gedung Bareskrim pada Minggu, 22 Mei 2022. “Barang buki mobil Ferrari milik Indra Kenz yang di Medan itu oleh penyidik sudah didorong, sudah ditarik ke Bareskrim. Dijadikan satu dengan barang bukti yang lain,” kata Gatot di Jakarta pada Senin, 23 Mei 2022.

Sinergi Bea Cukai dan Bareskrim Polri Kembali Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter

Tampak, mobil Ferrari milik Indra Kenz sudah ada di Gedung Bareskrim Polri. Terlihat, mobil itu warna hitam dan merah dibatasi dengan garis police line. “Iya benar,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Candra Sukma Kumara.

Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 7 tersangka kasus dugaan judi online berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Bareskrim Grebek Pabrik Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Pertama, Indra Kesuma alias Indra Kenz yang merupakan affiliator Binomo. Kemudian, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich sebagai guru trading Indra Kenz, Manajer Binomo Brian Edgar Nababan (BEN) dan Wiki selaku admin sosial media Indra Kenz.

Lalu, Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Kini, para tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang di PN Indramayu

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

Panji Gumilang tak terima dijadikan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Polri dan mengajukan praperadilan.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024