- Humas KPK
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan segera mengejar dan menangkap buronan Harun Masiku terkait kasus dugaan suap kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menegaskan, kasusnya tidak berhenti sampai di sini, KPK berkomitmen dalam menuntaskan tiap perkara korupsi yang tengah ditangani oleh lembaga anti rasuah itu.
"Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM (Harun Masiku),” kata Ali dalam keterangannya, Senin, 23 Mei 2022.
Ali melanjutkan, pihak KPK telah melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga untuk mengejar Harun Masiku.
Salah satu koordinasi tersebut dilakukan bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mengingat institusi tersebut memiliki otoritas untuk memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.
Selain Kemenkumham, KPK juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan pengejaran terhadap Harun Masiku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini,” katanya.
Sebelumnya, Harun merupakan politikus PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Adapun saat ini nama Harun sudah masuk dalam DPO.
Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas.