Direksi Merpati Airlines Dilaporkan ke KPK Terkait Indikasi Korupsi

Perwakilan mantan pilot PT Merpati Nusantara Airlines datangi Kantor KPK.
Sumber :
  • Rahmat Fatahillah Ilham/VIVA.

VIVA – Perwakilan mantan pilot PT Merpati Nusantara Airlines datangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua orang Tim Advokasi Paguyuban Pilot Merpati terkait melaporkan kasus dugaan korupsi dana pesangon para karyawannya.

Sandra Dewi Ogah Bahas Kekayaan Suami, Tahu Harvey Moeis Korupsi?

Adapun pihak yang dilaporkan yaitu Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines serta para direksi dari dana pensiun PT Merpati Airlines. Meski begitu, tim advokasi enggan merinci nama pihak-pihak yang dilaporkan atas dugaan korupsi itu.

Salah satu tim advokat Paguyuban Pilot Merpati, David Sitorus mengatakan bahwa dana pesangon yang belum dibayarkan kepada puluhan karyawan Merpati sebesar Rp318 miliar.

Sandra Dewi Ngaku Takut Tuhan, Suami Malah Korupsi Rp271 Triliun

Pesawat twin otter milik maskapai Avia Star dengan ekornya berlogo Maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Photo :
  • tvOne

"Tujuan kami melaporkan datang ke KPK ini adalah untuk melaporkan adanya indikasi korupsi penyelesaian masalah dalam PT Merpati Nusantara Airlines terutama masalah pesangon para karyawan yang belum dibayarkan sekitar Rp318 miliar," kata David Sitorus dalam keterangannya, Senin, 23 Mei 2022.

Daniel Mananta Jadi Mak Comblang Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Kini Diduga Korupsi

David menjelaskan kronologi dari pelaporan tersebut. Diduga pihak Pusat Pemulihan Aset (PPA) menggugat PT Merpati Airlines terkait dana yang dikucurkan sebesar Rp500 miliar.

"Tahun 2016 terjadilah perjanjian antara PPA dengan PT Merpati, sekitar Rp500 miliar yang katanya akan digunakan untuk merevitalisasi dan membayarkan pesangon karyawan. Akan tetapi, sekarang PPA sendiri yang menggugat," ucap David.

Dia menambahkan, pihak Merpati mengajukan PKPU di Surabaya. Namun mendapat putusan pailit dan PT Merpati diletakkan sebagai kreditur utang. 

"Ini aneh, putusan MK menyatakan soal pesangon, kalau aset-aset itu sudah dijual, yang dibayar pertama itu kan ada kreditor, yaitu bank. Baru kepada korban, ketiga baru kepada lembaga negara," ujarnya.

Selain itu, diduga adanya skenario setingan terkait pengajuan PKPU PT Merpati Airlines di Surabaya.

"Berkali-kali PT merpati mengajukan PKPU di pengadilan Negeri Jakarta sesuai dengan domisilinya, tetapi akhirnya mengajukan PKPU di surabaya. Menurut kami, gugatan yang ada di PKPU di Surabaya itu setingan dan pihak yang lalai mencuci tangan, menuduh pihak yang bersalah yaitu merpati," tambahnya.

David berharap, agar KPK meneliti dan dapat membongkar kebohongan atau setingan yang dilakukan oleh pihak - pihak yang merugikan kliennya.

"Jadi kami di sini mau meminta KPK meneliti PPA, kemudian juga PT Merpati dan Kementerian BUMN, kenapa? Karena ini kan dia bertanggung jawab atas pengawasannya," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya