Tok!!! DPR Sahkan Undang-undang PPP

Ketua DPR Puan Maharani berpidato dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP) yang menjadi landasan hukum UU Omnibus Law Cipta Kerja.

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pileg di Dapil 6 Gorontalo

Pengesahan UU yang menjadi landasan hukum UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-23 masa sidang V tahun sidang 2021-2022, Selasa, 24 Mei 2022.

"Apakah RUU tentang perubahan kedua atas UU nomor 13 tahun 2011 tentang PPP dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani.

Anggota DPR Kritik Mendikbud Nadiem soal Anggaran, Singgung KPK

Baca juga: Kata Mendag Soal Target Keikutsertaan RI di WEF 2022

"Setuju," jawab peserta rapat.

Mahfud MD Harap Prabowo Bisa Benahi Tatanan Hukum di Indonesia: Ini Sudah Busuk

Rapat Paripurna hari ini dihadiri total 338 anggota dewan, dengan rincian 56 orang hadir secara fisik 220 orang hadir secara virtual. Sedangkan, sebanyak 62 orang tak hadir atau izin.

"Dengan demikian kuota forum (kuorum) telah tercapai," kata Puan.

Rapat paripurna DPR (Foto ilistrasi).

Photo :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

Puan sebelumnya mengatakan revisi UU PPP dilakukan sebab pada UU 12 tahun 2011 yang merupakan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan belum mengatur mengenai metode omnibus law.

MK mengamanatkan agar UU Cipta Kerja dilakukan perbaikan pembentukan dalam kurun waktu 2 tahun sejak putusan yang diambil pada November 2021.

“DPR melaksanakan putusan MK,” kata Puan.

Sri Mulyani Rapat Kerja Dengan Komisi XI DPR RI

Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakati Asumsi Makro APBN Tahun Pertama Prabowo-Gibran

Pemerintah bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi dasar ekonomi makro APBN 2025.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2024