Mahasiswa di Malang Ditangkap Densus 88, Diduga Cari Dana untuk ISIS
- Cahyo Edi/VIVAnews.
VIVA – Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap Densus 88. Dia diduga merupakan seorang tersangak terorisme. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Densus 88 pada Senin, 23 Mei 2022.
"Penangkapan dilakukan kemarin Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 terhadap satu orang tersangka berinisial IA umur 22 tahun. Dia seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brijen Ahmad Ramadhan, Selasa 24 Mei 2022.
Ramadhan menambahkan bahwa IA diketahui melakukan pengumpulan dana untuk membantu organisasi teroris ISIS bergerak Indonesia. Selain itu, IA juga mengelola media sosial untuk menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.
"Yang bersangkutan juga berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) atas nama MR yang sudah ditangkap dalam rangka merencanakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," tambahnya.
Saat ini, IA sedang dalam proses pemeriksaan. Sementara aparat kepolisian dari Densus 88 sedang melakukan penelusuran lanjut untuk mencari keterlibatan pihak lain dalam perkara yang melibatkan IA.