Menko Muhadjir: Angka Kematian Covid-19 Sudah di Bawah Kanker

Menko PMK Muhadjir Effendy.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa COVID-19 sudah tidak lagi menjadi penyakit yang menyumbang angka kematian tinggi di Indonesia. 

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

"Saat ini sebetulnya, angka kematian COVID-19 sudah di bawah penyakit lain. Misalnya penyakit kanker, pheneumonia non spesifik. Bahkan ginjal lebih tinggi dibandingkan COVID-19 sekarang," kata Muhadjir di Malang, Selasa, 24 Mei 2022. 

Muhadjir menyebut data ini diambil per April atau sebelum lebaran Idul Fitri pada awal Mei 2022 lalu. Ada beberapa indikasi penurunan kasus COVID-19. Yakni, kesadaran masyarakat untuk tertib protokol kesehatan pencegahan COVID-19 termasuk mengikuti program vaksinasi. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Data per sebelum lebaran sudah saya minta survei di rumah sakit Ibukota (DKI) itu yang meninggal di bawah penyakit yang sudah umum. Dengan ini mengindikasikan bahwa COVID-19 Allhamdulilah tidak menjadi penyakit yang menyumbang angka kematian dan kesakitan yang tertinggi," ujar Muhadjir. 

Muhadjir menyebut bahwa secara de facto sebenarnya pandemi COVID-19 kini sudah menjadi endemi. Keputusan de jure menanti pengumuman dari badan kesehatan dunia yakni WHO. Ke depan, jika sudah menjadi endemi pembiayaan pasien COVID-19 akan dialihkan dari subsidi ke BPJS Kesehatan karena dianggap seperti penyakit lainnya. 

Blak-blakan, Aldi Taher Ungkap Rahasia Sembuh dari Kanker

"Kalau nanti sudah endemi otomatis COVID-19 menjadi penyakit biasa, penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa penanganannya juga biasa termasuk nanti biayanya dialihkan dari subsidi pemerintah ke BPJS. Untuk penderita yang punya BPJS bayar mandiri ya diberlakukan seperti iuran, tetapi yang terkena COVID-19 tergolong tidak mampu ya nanti BPJS ditanggung pemerintah sama dengan penyakit lain," tutur Muhadjir. 

Terkait potensi penularan dari varian lain. Muhadjir menegaskan biaya perawatan masih dalam tanggungan pemerintah sampai aturan terbaru dibuat. Dia berharap masyarakat menyesuaikan pelonggaran bertahap yang disusun pemerintah. Sebab, dalam status endemi COVID-19 tetap ada namun tidak mewabah. 

"Varian baru juga tetap di-cover pemerintah. Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak mewabah. Makanya kita berlakukan sama dengan penyakit infeksius lainnya. Pokoknya sama dengan penyakit yang bakteri virus dan jamur itu yang biasanya menjadi infeksi," kata Muhadjir. 

Baca juga: Menko Muhadjir: Pemerintah Secepatnya Hapus PPKM

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya