Rekomendasi BPK ke Kominfo Guna Cegah Kebocoran Data

Ilustrasi kebocoran data.
Sumber :
  • Pixabay/blickpixel

VIVA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kinerja atas keamanan dan ketahanan siber kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Hasilnya disampaikan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Pemerintah Pusat (IHPS) II tahun 2021, yang telah di serahkan kepada DPR hari ini.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendukung stabilitas keamanan nasional. BPK pun menyoroti beberapa hal terkait keamanan data.

"Hasil pemeriksaan menyimpulkan apabila permasalahan pada aspek peraturan dan regulasi (Legal), standardisasi, prosedur, dan protokol (Technical), kelembagaan/organisasi (Organizational), pengembangan kapasitas (Capacity Development), dan kerja sama (Cooperation) tidak segera diatasi, maka dapat memengaruhi efektivitas tata kelola keamanan dan ketahanan siber dalam rangka mendukung stabilitas keamanan nasional," demikian Laporan BPK pada IHPS II 2021, dikutip, Selasa, 24 Mei 2022.

BPK menilai, saat ini regulasi terkait perlindungan data pribadi dan aturan turunan terkait PSTE dan SPBE belum disusun secara integratif dan memadai. Akibatnya perlindungan data pribadi belum menjadi prioritas PSE sehingga rentan kebocoran.

Kemudian pencurian, dan serangan, serta pelaksanaan teknis dan operasional PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik masih terhambat.

Kemudian, standar, prosedur danprotokol terkait penyelenggaraan sistem elektronik lingkup publik dan privat belum memadai. Khususnya untuk mencegah terjadinya kebocoran atau pencurian data. 

Akibatnya tingkat kepatuhan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dan instansi penyelenggara negara lainnya yang mendaftarkan sistem elektronik yang dikelolanya kepada Kemenkominfo sangat rendah. Dan, PSE lingkup publik maupun lingkup privat rentan terhadap serangan, kebocoran, dan pencurian data.

Saksi KPU Ungkap Sirekap Pemilu Sempat Diserang DDoS sejak Pagi hingga Petang

Karena itu, BPK merekomendasikan kepada menteri kominfo agar melaksanakan langkah-langkah lebih lanjut. Di antaranya menginstruksikan direktur jenderal aptika, selaku ketua panja Pemerintah dalam pembahasan RUU PDP dengan DPR RI, supaya melakukan langkah-langkah percepatan dan komunikasi yang intensif dengan DPR RI.

Menkominfo Johnny G Plate

Photo :
  • Istimewa
12,98 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT, Sri Mulyani: Terima Kasih

Langkah cepat itu untuk menyelesaikan RUU PDP dan mengesahkannya sebagai undang-undang. Hal itu sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan.

Kemudian, menyusun seluruh aturan turunan terkait keamanan dan ketahanan siber yang menjadi kewenangan Kemenkominfo. Khususnya terkait PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang PSTE dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE secara lengkap.

KCIC Bakal Periksa Tiket Penumpang Whoosh Secara Acak, Cegah Kekeliruan Data

"Hasil pemeriksaan kinerja atas keamanan dan ketahanan siber dalam rangka mendukung stabilitas keamanan nasional mengungkapkan 5 temuan yang memuat 6 permasalahan ketidakefektifan," tulis IHPS II 2021.

Ilustrasi peta dunia.

10 Negara Terluas di Dunia, Indonesia Ada di Urutan Berapa?

Meskipun Indonesia adalah negara yang luas, membentang dari Sabang hingga Merauke, namun kenyataannya, Indonesia tidak masuk 10 negara terluas di dunia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024