Polri Tegaskan Tak Tebang Pilih Berantas Mafia Tanah

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Polri berencana menegaskan komitmennya untuk memberantas semua kasus mafia tanah yang marak terjadi di Indonesia. Hal ini bersamaan dengan rencana Pemerintah membentuk tim lintas kementerian untuk memberantas mafia tanah.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

"Tentu itu menjadi perhatian pimpinan Polri dalam hal ini Bareskrim dalam melaksanakan hal-hal terkait mafia tanah apalagi bila ada perintah dari pimpinan negara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu 25 Mei 2022.

Ramadhan menambahkan, pihak kepolisian juga sudah memiliki tim satuan tugas (satgas) untuk menyelesaikan kasus teriait mafia tanah. Satgas Mafia Tanah Polri bertugas melakukan proses penegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran terkait mafia pertanahan.

8 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap, Polisi Ungkap Ada yang Berperan Jadi Bendahara

"Sekali lagi satgas itu sudah ada dan selalu bekerja dalam memproses persoalan-persoalan mafia tanah di Indonesia," ucapnya.

Eks Kabagpenum Polri tersebut juga mengatakan pihaknya turut menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Selain itu, Satgas Pangan Polri juga kerap bekerja sama dengan instansi lain terkait kasus mafia tanah.

Pensiunan Jenderal Bintang 4 Berinisial B Terseret Kasus Korupsi Rp271 T, Siapa Dia?

"Menerima laporan tentu mendengar informasi yang perlu kita tindak lanjuti, satgas ini kita bekerja dengan stakeholder lainnya," ujarnya.

4 Tersangka Mafia Tanah yang Ditangkap Polda Kalimantan Barat

Photo :
  • VIVA/ Ngadri

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Pemerintahan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi memerintahkan untuk menindak tegas keberadaan mafia tanah.

Menurut Mahfud, Pemerintah akan tegas memberantas mafia tanah ini. Pemerintah melalui Kejaksaan Agung akan melakukan penyidikan apabila ditemukan indikasi praktik mafia tanah.

Pemerintah akan tegas memberantas mafia tanah ini. Pemerintah melalui Kejaksaan Agung akan melakukan penyidikan apabila ditemukan indikasi praktik mafia tanah.

"Ini tadi Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan-aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya," tuturnya.

"Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindaklanjuti." tambah Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya