Bocah yang Viral Nikah Dini di Wajo Dilarang Punya Anak

Bocah yang nikah dini di Wajo, Sulawesi Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Supriadi M

VIVA - Pasangan bocah yang menikah di usia dini diminta Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, untuk menunda memiliki anak.

Ketua DPRD Jambi Hadiri Akad Nikah Pernikahan Putri Sulung Gubernur Al Haris

Ilustrasi pernikahan.

Photo :
  • U-Report

Sangat Rentan Jika Hamil di Usia Dini

Viral Jeam Kelly Sroyer Dikeplak Shin Tae-yong, Ternyata Gegara Ini

Permintaan Pemkab Wajo itu dilayangkan ke Bocah wanita inisial NSS yang masih berusia 16 tahun karena dikhawatirkan sangat rentan jika harus hamil di usia dini.

"Iya itu untuk tindaklanjutnya nanti, kita sudah minta ke anak ini untuk menunda kehamilan dulu. Terlalu berbahaya bagi anak seusia NSS untuk mengandung dan melahirkan," ujar Kepala UPTD PPA Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Kabupaten Wajo, Gusnaeni, saat dimintai konfirmasi, Rabu, 25 Mei 2022.

Pria Ini Belajar Mengemudi Bermodal Lihat Youtube, Hasilnya Mobil Hancur Tabrak Tembok

Dinsos Sudah Temui Keluarga

Gusnaeni mengaku bahwa pihaknya di Dinsos P2KBP3A Wajo telah menemui NSS dan keluarganya. Pasangan bocah itu telah diberikan penjelasan tentang bahayanya kehamilan di usia muda.

"Sudah, kami sudah temui keluarga dan anak ini. Kami telah jelaskan perihal bahaya kehamilan pada usia muda atau remaja. Kami sampaikan jika bahayanya itu seperti kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), perdarahan persalinan, yang dapat meningkatkan kematian ibu dan bayi," katanya.

"Ini kami sampaikan karena kami sudah ikuti sosialisasinya, makanya ini yang kami sampaikan kepada keluarganya," tambahnya.

Gusnaeni menambahkan bahwa pernikahan dari kedua bocah NSS dan MF ini menjadi kasus yang diatensi Bupati Wajo. Sebab pihaknya dari UPTD PPA belum pernah menerima berkas pernikahan mereka.

"Iya pak Bupati atensi kasus ini. Dan kami sudah koordinasi di kelurahan ternyata memang belum memberikan pengantar. Dia tidak sampai di KUA, tidak sampai di UPTD PPA. Kami belum pernah menerima berkas pemohon untuk menikah," ujarnya.

Wajo Peringkat Pertama Nikah di Bawah Umur

Lebih lanjut, Gusnaeni membeberkan bahwa data pemohon rekomendasi nikah yang masuk di UPTD PPA tahun 2021 sebanyak 746 pemohon. Sementara, pada tahun 2022 per hari Selasa, 24 Mei sebanyak 196 pemohon. Kemudian tercatat, bahwa Kabupaten Wajo jadi peringkat pertama di Sulsel perihal kasus pernikahan di bawah umur.

"Kami dari awal ini peringkat pertama paling banyak kasus pernikahan di bawah umur di Sulsel. Kami akan terus gencar melakukan sosialisasi untuk menyetop perkawinan anak," katanya.

"Untuk pendampingannya nanti pasangan ini akan terus dipantau dan diawasi. Dua-duanya cukup memprihatinkan," sambung Gusnaeni.

Bikin Heboh Jagat Maya

Sebelumnya diberitakan, pernikahan sepasang bocah di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, membuat heboh jagat maya baru-baru ini. Menurut informasi, kedua mempelai itu merupakan pasangan kekasih yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.

Pernikahan kedua anak di bawah umur itu berlangsung di Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada Minggu, 22 Mei 2022, kemarin. Kedua mempelai diketahui bernama NSS (16), dan MF (15).

Dalam video viral, terlihat mempelai pria sedang mengenakan baju pengantin khas Bugis Makassar. Kemudian mempelai pria tampak didampingi oleh pendamping alias anak pengantin yang bersiap menuju rumah pengantin wanita.

Dalam video itu juga terdengar seorang pria menyinggung jika mempelai pria itu hampir sama besar dengan si pendamping pengantin.

"Siloppo passappi na, mate ni (waduh, mempelai pria sama besar dengan pendampingnya)," kata pria dalam video tersebut.

Sementara dalam sejumlah foto beredar, tampak mempelai pria sedang bersama mempelai wanita di atas panggung resepsi. Terlihat keduanya sama-sama sibuk melayani permintaan foto bersama dari sejumlah tamu undangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya