Di Bawah Kepemimpinan Ganjar, Jawa Tengah Raih WTP 11 Kali

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima LKPD tahun 2021
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Provinsi Jawa Tengah kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD tahun 2021.

Operasi Pekat Ramadan, Polres Kendal Razia 4 Pasangan Bukan Suami Istri yang Sedang Ngamar

Hal itu disampaikan Perwakilan BPK Jawa Tengah pada rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang hadir dalam rapat ini mengatakan, capaian WTP ini merupakan yang ke-11 selama masa kepemimpinan Ganjar.

"Alhamdulillah saya dapat dukungan dari banyak teman-teman, termasuk DPRD sehingga ketika mengelola keuangan hasil pemeriksaan BPK bisa WTP sampai 11 kali," kata Ganjar usai rapat, Rabu, 25 Mei 2022.

Cek Banjir di Semarang, Kepala BNPB: Tinggal Satu Titik Lagi

Kendati demikian, tetap ada sejumlah catatan dari BPK sebagai bahan evaluasi untuk Provinsi Jawa Tengah. Antara lain soal sekolah, infrastruktur hingga penanggulangan dan pengentasan kemiskinan.

Ganjar mengemukakan, ihwal pengentasan kemiskinan dibutuhkan data yang tepat dan akurat. Data penduduk miskin dibutuhkan agar program bantuan dari pemerintah yang selama ini berjalan tidak salah sasaran.

Curah Hujan Tinggi, 11 Kecamatan Di Indramayu Terendam Banjir

"Bukan berarti kita asik-asik aja. Ada beberapa catatan pengelolaan aset kita, terutama terkait sekolah dan infrastruktur mesti dikejar. Catatan ini terkait pensertifikatan sehingga perlu program khusus," ungkap Ganjar. 

"Penanggulangan kemiskinan dan efektivitasnya catatannya bagus. Ada yang tidak efektif, sebagian penerimaan kepada masyarakat miskin. Kita improve memperbaiki sistem itu dan semua harus berbasis data, mesti clear and clean," lanjut Ganjar.

Oleh karena itu, Ganjar menyampaikan bantuan-bantuan yang selama ini disalurkan untuk mengentaskan kemiskinan tidak hanya mengandalkan APBD.

Ganjar menggandeng sejumlah pihak yang bersedia bekerja sama. Dalam hal ini antara lain Baznas, CSR hingga kalangan filantropi.

"Agar tidak menunggu pada proses penanggulangan kemiskinan yang bersumber APBD, maka kita dorong Baznas, komunitas, CSR, filantrop itu untuk mengisi kekosongan yang lebih substantif," kata Ganjar.

Terakhir, Ganjar menyebutkan catatan-catatan yang diberikan akan dikoreksi sesegera mungkin dan akan diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan.

Baca juga: Didukung Maju Pilpres 2024 Dampingi Ganjar, Ini Kata Jenderal Andika

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya