Mahasiswanya Terafiliasi ISIS, Universitas Brawijaya Merasa Tercoreng

Wakil Rektor III UB, Abdul Hakim saat memberikan keterangan pers
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Universitas Brawijaya (UB) Malang merasa tercoreng namanya akibat kasus penangkapan IA (22). IA adalah mahasiswa Fakultas FISIP Jurusan Hubungan Internasional (HI) UB yang ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri. Dia ditangkap di rumah indekos di kawasan Dinoyo Permai, Kota Malang, pada Senin, 23 Mei 2022. 

Prof Koentjoro UGM Dikirimi Pesan Caci Maki Usai Kritik Demokrasi di Indonesia

Berdasarkan informasi dari Mabes Polri, IA diketahui melakukan pengumpulan dana untuk membantu organisasi teroris ISIS bisa bergerak Indonesia. Selain itu, IA juga mengelola media sosial untuk menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme. 

Saat ini, IA sedang dalam proses pemeriksaan. Sementara aparat kepolisian dari Densus 88 sedang melakukan penelusuran lanjut untuk mencari keterlibatan pihak lain dalam perkara yang melibatkan IA.

Pemerintah Kaji Pinjaman Sangat Lunak untuk Bantu Mahasiswa

Wakil Rektor III UB, Abdul Hakim menuturkan bahwa pihak kampus merasa prihatin dengan kasus ini. Sebab penangkapan terduga teroris di lingkup sivitas UB telah mencoreng dan mencemarkan citra kampus. Pihak UB pun bertekad akan terus menggencarkan program anti radikalisme demi mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari. 

"Kami prihatin karena bagaimana pun peristiwa ini telah mempengaruhi imej (citra) masyarakat ke UB yang kita ketahui UB adalah universitas besar tingkat nasional termasuk 10 besar terbaik indonesia dan berada di ranking 801 dunia. Untuk itu kami akan melakukan segala daya upaya untuk mencegah kegiatan serupa terjadi di kemudian hari," kata Abdul Hakim di Malang, Jawa Timur pada Rabu, 25 Mei 2022. 

Mahasiswa MIPA UI Raih Pendanaan Internasional untuk Atasi Krisis Air Bersih di Cipayung Depok

Abdul Hakim saat ini sedang melakukan pengumpulan data terkait informasi IA selama berkegiatan di kampus. Mulai dari menyelidiki ruang-ruang diskusi serta aktivitas IA di organisasi kemahasiswaan hingga unit kegiatan kampus. Selama ini IA dikenal mahasiswa yang berprestasi karena memiliki indeks prestasi di atas 3,0. 

"Saya selaku wakil rektor III masih dalam proses pengumpulan data. Staf saya sedang mencari dia (IA) berjejaring dengan kelompok diskusi mana atau unit kegiatan kampus yang mana sedang kita kumpulkan. Selanjutnya, karena mahasiswa sudah ditangani pihak berwajib.  Prosesnya kami serahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang," ujar Abdul Hakim. 

Abdul Hakim menuturkan, untuk sanksi kepada IA pihak rektorat masih menunggu penetapan hukum dari pengadilan atas kasus dugaan terorismw ini. Setelah itu, pihak kampus akan melakukan evaluasi jika ternyata kasus yang menimpa IA murni tindak pidana terorisme maka sanksi sesuai aturan akan diberlakukan. 

"Kita mengikuti aturan berlaku jika sudah ada penetapan hukum yang pasti maka rektor akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami masih menunggu dari pak rektor, jika dilakukan mahasiswa di luar aktivitas akademik dan kemahasiswaan akan menjadi tanggung jawab bagi yang bersangkutan," kata dia.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Densus Mabes Polri di rumah indekos di daerah Dinoyo Permai, Kota Malang pada Senin, 23 Mei 2022 lalu. Polisi mengamankan 3 bendera bertuliskan kalimat tauhid, satu paket lengkap busur panah, pisau komando, jaket loreng, laptop hingga flasdisk. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya