Polri Ungkap Cara Teroris Kumpulkan Dana untuk ISIS

Ilustrasi penangkapan terduga teroris
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan cara terorisme di Indonesia mengumpulkan dana untuk Islamic State of Iraq and Syria. Hal ini mengingat ditangkapnya mahasiswa Universitas Brawijaya, inisial IA, 22, oleh Densus 88 Polri.

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng

Kelompok teroris ISIS (Ilustrasi)

Photo :

Penggalangan Dana Berkedok Kemanusiaan

Irjen Agung Setya Kerahkan 12.092 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran 2024 di Sumut

Menurut dia, masyarakat harus memahami bahwa ada penggalangan dana berkedok kemanusiaan yang juga merupakan afiliasi dari kelompok teroris. Nah, penggalangan dana tersebut untuk mendukung kegiatan teroris.

“Seperti pemberangkatan para jihad ke medan pertempuran, pelatihan teroris dan juga untuk mendukung penyembunyian para DPO, pembelian senjata dan lain-lain,” kata Ramadhan saat dihubungi wartawan pada Jumat, 27 Mei 2022.

Elite Gerindra Sebut Polri Sudah "On the Track" Tangani Kasus Firli Bahuri

Baca juga: Mahasiswa UB yang Diduga Terlibat Terorisme Terancam Dipenjara 5 Tahun

Perkembangan Teknologi

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan tindak pidana teroris, Ramadhan mengatakan ditemukan berbagai fenomena modus pengumpulan dana yang dilakukan oleh berbagai kelompok terorisme di Indonesia. Tentu, perkembangan teknologi juga mendukung kelompok teroris untuk menggalang dana.

“Dinamika perkembangan teknologi secara global juga mempengaruhi modus pencarian dana yang dilakukan kelompok terorisme terutama kelompok JAD (Jamaah Anshorut Daulah) dan AD (Anshor Daulah) selaku pendukung ISIS,” ujarnya.

Adapun, kata dia, modus-modus pencarian dana yang dilakukan kelompok teroris melalui offline dan online. Secara offline, lanjut dia, kelompok teroris menggalang dana modusnya sumbangan atau donasi dengan berbagai cara, baik menyumbangkan atau memberikan uang/aset yang dimiliki secara langsung kepada sesama anggota kelompok untuk melaksanakan rencana terorisme.

“Menjual aset pribadi dan perampokan. Kelompok JAD dan AD mengenal istilah perampokan dengan sebutan Fa'i. Mereka melakukan perampokan untuk mendapatkan dana. Misal, kelompok Abu Roban tahun 2013 melakukan berbagai perampokan di Bank BRI, kantor pos dan toko bangunan,” kata dia.

Manfaatkan Media Sosial

Secara online, Ramadhan menyebut perkembangan teknologi seyogyanya bermanfaat positif bagi kehidupan manusia, namun ada juga yang memanfaatkan secara negatif. Nah, kelompok pendukung ISIS cenderung manfaatkan kecanggihan teknologi untuk melaksanakan tindak pidana pendanaan terorisme.

Antara lain crowdfunding, yaitu mereka memanfaatkan media sosial untuk mencari sumbangan dari kelompoknya maupun orang umum, mengatasnamakan sosial agama dan pendidikan, dengan mudah mendapatkan dana yanv tidak sedikit dan cepat.

“Sumbangan dari luar negeri. Tahun 2016, kelompok AD Surakarta mendapat kiriman dana dari Bahrunaim yang berada di Suriah untuk melaksanakan tindak pidana terorisme bom bunuh diri di Polres Surakarta,” katanya.

Selain itu, kata dia, pinjaman online. Tahun 2019, kelompok AD Jawa Barat melakukan berbagai pinjaman online melalui berbagai jasa pinjol untuk mengumpulkan dana, mereka mampu mendapatkan belasan juta dari pinjol.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya