Seratusan Ekor Sapi di Aceh Barat Diduga Terjangkit PMK

Petugas kesehatan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan memeriksa mulut ternak sapi milik masyarakat di Desa Arongan, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, Rabu, 25 Mei 2022.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menyatakan bahwa sebanyak 106 ekor sapi milik masyarakat setempat diduga terjangkit wabah penyakit mulut dan kaki (PMK).

“Untuk saat ini ada sekitar 106 ekor ternak sapi di Aceh Barat yang terindikasi terkena penyakit,” kata Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat, Safrizal, Kamis, 27 Mei 2022.

Ia menjelaskan, wabah penyakit itu diduga terjadi di dua desa masing-masing di Desa Arongan dan Suak Keumudee, Kecamatan Arongan Lambalek, Kabupaten Aceh Barat.

Guna memastikan penyakit tersebut, petugas juga sudah mengundang petugas dari Balai Veteriner Medan, Sumatera Utara, guna melakukan pengambilan sampel pada ternak.

(Foto Ilustrasi) Petugas mengecek Sapi Ternak soal Wabah PMK.

Photo :
  • VIVA/Diki Hidayat

Agar proses pemeriksaan ternak lebih mudah, Dinas mengimbau peternak dapat membantu petugas untuk menginformasikan ternak masing-masing.

Drh Rizal Eko Kurniawan selaku petugas kesehatan hewan dari Balai Veteriner Medan, Provinsi Sumatera Utara, mengatakan pemeriksaan ternak di Aceh Barat tersebut untuk memastikan adanya kejangkitan wabah PMK di sana. Sampel yang diambil pada ternak sapi di antaranya darah dan air liur ternak.

Rizal mengatakan, pengambilan sampel pada ternak di Aceh Barat akan terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan, dengan menyasar sejumlah hewan yang terindikasi PMK.

Prabowo Beri Rumah dan Ladang Ternak untuk Keluarga Bocah SD Korban Bully, Lastri dan Lendri

“Nantinya sampel ini akan diuji di laboratorium, dan akan dilaporkan ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat, termasuk ke Kementerian Pertanian,” kata Rizal.

Daftar Harga Pangan 4 Maret 2024: Bawang hingga Telur Ayam Naik
Ilustrasi Kartu NPWP

DJP Sebut 91,7 Persen NIK Sudah Dipadankan Jadi NPWP 

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah dipadankan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mencapai 67,46 juta per 31 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
1 April 2024