Polisi Klaim Penembakan di Ketapang karena Warga Rebut Senjata Brimob

Ilustrasi penembakan
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Jansen A Panjaitan mengatakan, penegakan hukum oleh anggota Brimob karena ada warga yang diduga mencuri kelapa sawit berusaha merebut senjata anggota Brimob itu.

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

"Bahkan terdapat salah satu anggota BKO Brimob Polda Kalbar yang terkena pukulan di bagian kepala sebelah kiri, atas nama Briptu Sandy Biantoro, untuk selanjutnya dilakukan visum," kata Jansen saat dihubungi di Pontianak, Sabtu malam, 29 Mei 2022.

Dia menjelaskan, personel BKO Brimob melakukan langkah penegakan hukum karena warga berusaha merampas senjata anggota yang sedang bertugas.

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi, Untungkan Petani

Masyarakat yang terkena tembak peluru hampa itu, Ji'i dan Suharjo, merupakan DPO (daftar pencarian orang) Polres Ketapang sejak tahun 2021. Mereka disangka terlibat pencurian di perkebunan kelapa sawit.

Ilustrasi bentrokan

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin
Rumah di Bangkalan Hancur Usai Petasan Meledak, AKP Heru: Diduga Ada Bahan Mercon Sebanyak 1 Kg

Polisi, katanya, telah terlebih dahulu mengimbau agar warga tidak melakukan panen di wilayah perkebunan perusahaan dan meminta Ji'i menyerahkan diri. Namun imbauan itu tidak diindahkan sehingga aparat menangkap mereka.

Beredar video dan foto melalui media sosial diduga perselisihan antara warga dengan aparat penegak hukum di Ketapang, yang peristiwanya terjadi di perkebunan sawit PT EHP Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Sabtu siang.

Dalam keributan itu dikabarkan ada warga yang menjadi korban kekerasan saat saling klaim lahan perkebunan antara warga dan pihak perusahaan PT EHP.

Aparat memberikan pengamanan karena karena sawit yang dipanen dianggap milik PT EHP dan legaliyas kebunnya merupakan sertifikat hak guna usaha (SGHU) perusahaan.

Sedangkan warga yang memanen beranggapan itu milik pribadi. Sebab kebun sawit yang dipanen itu dikatakan memiliki sertifikat hak milik (SHM) atas nama warga. Akibat saling klaim hak milik terjadilah keributan antara warga dan aparat. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya