Diduga Rugikan Negara, DPD RI Dalami Masalah GoTo Lewat Komite IV

GOTO
Sumber :
  • fimela.com

VIVA – Polemik bisnis perusahaan patungan Gojek dan Tokopedia (GoTo) mendapat sorotan publik. Selain diduga tidak transparan, diragukan akuntabilitasnya, bisnis tersebut kental konflik kepentingan.

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti akan menugaskan Komite IV DPD untuk mendalami persoalan tersebut.

"Kami di DPD RI akan mendalami kejanggalan dan potensi kerugian negara yang terjadi terkait bisnis tersebut. kami akan lakukan FGD, kemudian rapat dengar pendapat dengan memanggil pihak terkait seperti OJK, Kementerian BUMN dan lainnya," kata LaNyalla dalam keterangannya, Minggu, 29 Mei 2022.

Baca juga: Izin Jokowi Soal Bebas Masker Mulai Dimanfaatkan Warga Bali

Polemik bisnis GoTo itu sebelumnya dijelaskan oleh salah satu aktivis Populis yang merupakan ekonom, Anthony Budiawan. 

Menurutnya GoTo berpotensi merugikan karena nilai investasi Telkomsel di GoTo yang diperkirakan mencapai US$450 juta, atau setara dengan Rp6,4 triliun, tidak menguntungkan.

"Anak perusahaan Telkom itu justru menanggung rugi sampai 50 persen dari total investasi yang dilakukannya, setelah harga saham GoTo anjlok sejak IPO," ujarnya.

Anthony mengatakan, sekarang ini harga saham sudah rendah sementara tingkat kepercayaan perusahaan menurun. Di sisi lain pemegang saham sudah dapat untung dari jual sahamnya di bursa. Investor terakhir akan terbakar.

"Jadi setelah GoTo IPO pada April 2022, mereka perlu dana cash lagi, sehingga harus tarik dana baru. Sehingga seperti skema Ponzi, tarik dana baru yang tujuannya hanya untuk menutupi kerugian operasional," kata Anthony.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Photo :

Belum lagi soal konflik kepentingan dalam bisnis tersebut. Pasalnya, komisaris utama dari GoTo adalah saudara kandung dari Menteri BUMN.

"BUMN memberikan modal kepada perusahaan milik saudaranya yang jumlahnya triliunan rupiah. Secara logika apa tidak terjadi konflik kepentingan?" ujarnya.

Anthony setuju DPD mendalami polemik bisnis GoTo itu untuk menyelamatkan keuangan negara.

"Setiap aksi korporasi BUMN pada emiten tertentu seharusnya berdasar pertimbangan bisnis dan berdampak baik bagi rakyat, juga bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Keberanian Kejagung itu karena seperti mengusut dugaan kasus tambang yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024