Kemenag Tak Toleransi Pelaku Penyelewengan Dana Pesantren

Ilustrasi pondok pesantren.
Ilustrasi pondok pesantren.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA - Kementerian Agama tegaskan tidak akan memberikan toleransi jika ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pesantren

Staf Khusus Menteri Agama, Mohammad Nuruzzaman, merespons adanya dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020.

"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," tegas Nuruzzaman dalam keterangan, Rabu 1 Juni 2022.

Sejumlah santri Pesantren Al Hidayah bersiap masuk ke dalam kelas di Desa Sei Me. (Foto ilustrasi).

Sejumlah santri Pesantren Al Hidayah bersiap masuk ke dalam kelas di Desa Sei Me. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Dijatuhi Hukuman Pidana

Bib Zaman begitu sapaan akrabnya mengaku, sudah ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan.

Halaman Selanjutnya
img_title