Kabar Terbaru dari Polisi soal Pergantian Pelat Nomor Warna Putih

Ilustrasi pelat nomor putih
Sumber :
  • Dok: NTMC Polri

VIVA – Polri mulai melakukan kegiatan sosialisasi untuk rencana penggantian pelat nomor kendaraan menjadi warna putih kepada masyarakat. 

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bahwa tidak ada kendaraan yang mendapat prioritas dalam pergantian pelat nomor putih mendatang. 

Kendaraan baru akan mendapat pelat nomor putih ketika program tersebut mulai diterapkan pihak kepolisian.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Selain itu, pelat nomor putih tersebut tidak hanya untuk kendaraan baru, kendaraan yang sudah habis Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) juga akan mendapatkan pelat nomor putih tersebut.

Purwarupa pelat nomor kendaraan model baru

Photo :
  • Instagram @polantasindonesia
Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap, Kabur ke Lampung

"Proses pergantiannya akan dilakukan secara alami, tanpa ada yang diprioritaskan," kata Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Kombes Pol M Taslim saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juni 2022.

Taslim menambahkan, tidak ada perbedaan khusus pada pelat baru berwarna putih, yang membedakan hanya warna dasar yang dahulu hitam menjadi putih.

"Dan tulisan yang semula putih menjadi hitam," ujarnya.

Taslim juga menyampaikan, pihaknya tetap memberlakukan persyaratan yang sama bagi masyarakat yang akan mengganti atau mendapatkan pelat warna putih seperti syarat sebelumnya.

"Tidak ada hal lain yang dipersyaratkan, proses untuk mendapatkannya sama dengan TNKB spesifikasi lama, tidak ada syarat tambahan ataupun ketentuan tambahan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya