Tolak Pembangunan Proyek LNG, Warga Sanur Geruduk Gedung DPRD Bali

Warga Desa Adat Intaran, Sanur tolak pembangunan terminal LNG.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ni Putu Putri

VIVA – Perwakilan warga Desa Adat Intaran, Sanur, pada Senin pagi tadi mendatangi gedung DPRD Bali. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan pembangunan terminal LNG (Liquefied Natural Gas).

Ikut UU MD3, Airlangga Tegaskan Golkar Tak Incar Kursi Ketua DPR

Sekitar pukul 9.00 WITA, Kelian Banjar yang berjumlah 20 orang beserta pecalang dan Prajuru Desa Adat datang dengan membawa surat penolakan tersebut. Diharapkan warga diajak dialog dalam proyek tersebut.

Menurut Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, pihaknya datang bukan untuk menolak energi bersih. Namun, pembangunan lokasi terminal LNG yang direncanakan pemerintah.

BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Bali, Masyarakat Diminta Waspada

"Yang kami tolak adalah pembangunan terminal, yang seharusnya sesuai Perda Provinsi berada di Pelindo Benoa, tapi sekarang berada di Muntig Siokan dekat dengan Sidakarya dan Sanur," ujar Bendesa Adat Intaran di Gedung DPRD Bali, Senin, 6 Juni 2022.

Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana,

Photo :
  • VIVA.co.id/Ni Putu Putri
Cek Pelabuhan Gilimanuk Bali, Kapolri Ingin Pastikan Kesiapan Hadapi Arus Mudik

Dia menjelaskan selain aturan hukum, dari riset yang dilakukan warga dan sejumlah LSM, ditemukan proyek tersebut berpotensi merusak mangrove atau habitat laut. Hal ini lantaran akan dilakukan pengerukan pasir.

"Dengan adanya pengerukan pasti akan berakibat sedimentasi. Kemudian pembabatan mangrove akan memberi kesan buruk menjelang Presidensi G20, dengan rencana mengkampanyekan hutan mangrove untuk perubahan iklim," lanjutnya.

Pun, terkait pemindahan lokasi dan dampak lingkungan, dijelaskan pembangunan terminal energi bersih ini akan berdampak pada kawasan suci Pura yang berada di sekitarnya. Lokasinya antara lain Pura Pangembak sekitar 200 m, dan Pura Sukamerta 320 m.

Sebanyak 14.273 warga adat mengaku menolak rencana proyek besar ini. Alasannya karena mereka akan tinggal selamanya dan berdampingan dengan terminal LNG di tanah tersebut jika proses pembangunan berjalan.

Mereka juga sadar mengenai pentingnya energi bersih untuk Pulau Dewata. Tapi, masyarakat melihat banyak hal yang tak terjawab dalam sosialisasi yang cuma mereka dengarkan sekali.

Saat digelar sosialisasi pada 21 Mei 2022 lalu, masyarakat yang hadir kelimpungan lantaran izin proyek tersebut telah keluar. Sementara, belum ada Amdal.

Pihak desa adat kemudian menyambangi anggota dewan terpilih di wilayahnya. Kemudian, dari pihak DPRD mengklaim rencana pembangunan ini belum diketahuinya.

Kian dinilai tak transparan, akhirnya warga mulai bergerak dengan menyurati DPRD Bali. Selanjutnya, mengirim surat kepada Gubernur Bali, dan Pemerintah Kota Denpasar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya