Densus 88 Awasi Abdul Qadir Baraja meski Ditangkap Bukan Kasus Teroris
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja, ditangkap bukan terkait kasus terorisme.
Saat dikonfirmasi pada Selasa, 7 Juni 2022, Aswin mengatakan Densus 88 Antiteror Polri akan terus memantau kasus penanganan terhadap Abdul Qodir tersebut. Sebab, kata dia, kelompok Khilafatul Muslimin pernah punya sejarah dekat dengan terorisme.
“Kita akan monitor mengingat secara historis pernah ada keterkaitan kelompok ini dengan tindak pidana terorisme,” ujarnya.
Polda Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes, Jawa Tengah. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun karena diduga menyebarkan hoaks atau percobaan makar lewat kampanye khilafah kepada masyarakat Jawa Tengah.
Ketiga tersangka bernama Ghozali Ipnu Taman selaku pimpinan cabang Khilafatul Muslimin Brebes; Dasmad bin Surjan selaku pimpinan ranting Khilafatul Muslimin; dan Adha Sikumbang selaku pimpinan ranting Khilafatul Muslimin.
Polda Metro Jaya menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di wilayah Lampung untuk kemudian di bawa ke Markas Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan.
Aparat kepolisian tiba di Polda Metro Jaya bersama Qadir Hasan Baraja pada pukul 16.17 WIB. Tim dari Polda Metro Jaya tiba dengan sekitar 7 mobil. Baraja turun dari mini bus dikawal aparat menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Polisi akan menggelar konferensi pers tentang penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja di markas Khilafatul Muslimin, Bandar Lampung.