KPK Sita Uang dari Kantor Summarecon Agung

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah PT Summarecon Agung di Jakarta Timur pada Senin, 6 Juni 2022. Saat penggeledahan, ditemukan uang yang diduga bagian suap pengurusan izin di Pemerintah Kota Yogyakarta.

img_title Dedi Congor Tersangka Kasus Bea Cukai Dicegah KPK ke Luar Negeri

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen hingga sejumlah uang," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali Fikri belum bisa memerincik total uang yang ditemukan penyidik. Saat in, kata dia, masih dihitung. Bukti-bukti tersebut akan dianalisis kembali dan disita untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," kata Ali.

img_title KPK Geledah Kantor Djarum dan 6 Perusahaan di Kudus, Begini Respons Manajemen

KPK umumkan penetapan tersangka eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

Photo :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

KPK menetapkan empat tersangka yakni eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti; Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana; dan sekretaris pribadi Haryadi Triyanto Budi Yuwono sebagai penerima suap.

img_title KPK Geledah Enam Perusahaan Terafiliasi PT Djarum Terkait Kasus Bea Cukai, Sita Dokumen

Tersangka pemberi suap Vice President Real Estate Summarecon Agung, Oon Nusihono. Suap tersebut diduga diberikan demi memuluskan IMB apartemen Royal Kedaton.

KPK memastikan bakal memanggil direksi PT Summarecon Agung Tbk sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks Haryadi Suyuti. “Kalau kemudian dibutuhkan keterangannya, ya, siapa pun dari pihak SA (Summarecon Agung) pasti kami panggil,” kata Ali Fikri.

Vice President Real Estate Summarecon Oon Nusihono diduga menyuap Haryadi sebesar US$ 27.258 demi memuluskan IMB apartemen Royal Kedaton di kawasan Malioboro, Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengenai itu, Ali menegaskan pemanggilan terhadap saksi menyesuaikan dengan kebutuhan proses penyidikan. Oleh sebab itu, KPK berpeluang untuk memeriksa para saksi yang diduga terkait dengan kasus Haryadi.

Petugas KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai Semarang

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Budi sebut Penyidik Sita Uang Tunai

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Semarang serta Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng)

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut