Geledah 2 Rumah di Jayapura, KPK Temukan Dokumen Proyek

Plt Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah dua rumah di wilayah Kota Jayapura, Papua terkait dugaan kasus suap serta gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Dua rumah yang digeledah berada di Waena dan Abepura, Kota Jayapura.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, menyampaikan dua rumah yang digeledah KPK adalah kediaman yang terkait dengan perkara

"Rumah kediaman tersebut adalah rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini, yang berada di Kelurahan Waena Kecamatan Heram, Kota Jayapura dan di Kotaraja, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura," kata Ali, dalam keterangannya, Kamis, 9 Juni 2022.

Ali menambahkan dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menemukan dan menyita beberapa dokumen proyek yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Dokumen-dokumen itu sudah diamankan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

"Dari 2 lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek yang diduga kuat memiliki keterkaitan .dengan perkara. Selanjutnya analisa dan penyitaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dari para tersangka," jelas Ali. 

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

KPK sebelumnya menyampaikan penyidikan baru di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua sehingga tim anti rasuah itu melakukan penggeledahan. Terkait perkara ini, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kota Jayapura, Papua pada Senin, 6 Juni 2022.

Lokasi yang digeledah antara lain Perumahan Skyline Residence Jayapura, Perumahan Permata Indah Abepura.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim: Kita Serahkan Proses Hukum

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen seperti catatan proyek, hingga transaksi uang.

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Tetapkan Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Status Eko Darmanto sudah ditahan KPK dan jadi tersangka dalam kasus gratifikasi buntut dari pamer harta di sosoal media.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024