Deddy Yevri Sitorus Minta Luhut Tak Mudah Baper ke DPR

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus
Sumber :
  • Istimewa

Menurut Deddy, dirinya tidak keberatan bila jumlah orang yang boleh naik itu dibatasi. Tetapi bukan dengan dasar kemampuan keuangan pengunjung. Dia menilai solusi yang bisa diambil adalah volume orang yang naik dikurangi. Lalu tempat-tempat di atas candi yang bisa dikunjungan juga dikurangi.

img_title DPR Buka Peluang Revisi UU Peradilan Militer Dipercepat, Tak Harus Tunggu Tenggat 2028

“Jadi bukan menaikkan harga tiket secara tidak wajar. Kalau mau ditutup pun silakan kalau itu untuk kepentingan Candi Borobudur sebagai situs warisan untuk dunia. Atau hanya boleh digunakan untuk upacara keagamaan secara terbatas juga tidak masalah, kalau kondisinya memang sudah sangat mengkhawatirkan,” jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tapi lagi-lagi, tolong jangan diskriminasi pengunjung yang boleh naik berdasarkan kemampuan membeli tiket yang mahal, itu tidak masuk akal,” lanjut Deddy.

img_title Ada Demo Mahasiswa di DPR hingga Bundaran HI, Catat 14 Jalur Alternatif agar Tak Terjebak Macet

Deddy menegaskan dirinya tetap berpendapat bahwa rumusan kenaikan harga tiket menjadi Rp.750.000 dan USD 100 untuk wisatawan asing itu cenderung pertimbangan komersialisasi dan bukan konservasi atau preservasi. 

“Apakah motifnya untuk pengumpulan dana buat pemeliharaan atau profit, saya tidak tahu pasti. Nanti pada saatnya kami akan memanggil TWC dan Injourney yang bertanggung jawab sebagai pengelola Candi Borobudur,” ujar Deddy.

img_title Demo di DPR hingga Monas Hari Ini, Ini Rute Alternatif untuk Hindari Macet

“Saya berharap Pak Luhut berpikir secara jernih soal tiket itu. Jika hanya untuk biaya naik ke atas candi, jelas itu yang termahal dibanding situs manapun yang ada di dunia ini. Saya sudah mendapat data dan membandingkan harga tiket itu, terlalu mahal,” katanya.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

Bidik Harta Pelaku Investasi Bodong lewat RUU Perampasan Aset, DPR Soroti Nasib Korban Indra Kenz hingga Doni Salmanan

DPR mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur penyitaan harta pelaku investasi bodong dan penipuan umrah agar hasilnya diprioritaskan untuk mengganti kerugian para korban.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut