Surya dan Kartini, 2 Harimau Sumatera Dilepas Liar ke sini

Kabar Gembira, 2 Harimau Sumatera Berhasil Dilepas Liar di TNKS
Sumber :
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

VIVA – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) bersama Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan (YPBMM) melepasliarkan dua ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), pada 7 dan 8 Juni 2022.

img_title Pemerintah Pastikan Awasi Titik Api, Cegah Polusi Asap Lintas Negara

Dua harimau tersebut adalah Surya Manggala (jantan) dan Citra Kartini (betina), keduanya diketahui berumur 3,5 tahun, dalam pelepasannya BBKSDA Sumut melepaskan kedua harimau ini di dua tempat berbeda yang masih masuk dalam zona inti Taman Nasional Kerinci Seblat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemisahan ini dilakukan untuk menghindari interaksi keduanya yang dikhawatirkan melakukan perkawinan kerabat atau inbreeding.

img_title Kementerian LH Ungkap Dugaan Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin, Cuaca Panas Sebabkan Muncul Titik Api

Dilansir dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Irzal Azhar mengatakan Pelepasliaran ini merupakan rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia tanggal 5 juni 2022.

"Setelah berhasil melepasliarkan Surya Manggala pada Selasa 7 Juni 2022, kami sempat terkendala cuaca, sehingga akhirnya Citra Kartini menyusul dilepasliarkan keesokan harinya 8 Juni 2022. Harapannya setelah lepas liar, kedua harimau ini mampu beradaptasi, bertahan hidup dan berkembang biak secara di habitat alaminya," tutur Irzal, dikutip VIVA pada siaran pers KLHK Sabtu 11 Juni 2022.

img_title Kementerian LH: Polusi Udara dari Kebakaran TPA Jatiwaringin Lebih Parah Dibanding Karhutla

Sebelum dilepasliarkan, harimau Surya Manggala dan Citra Kartini dipasangi GPS Collar, pemasangan GPS collar ini bertujuan untuk memantau pergerakan harimau sumatera pasca lepas liar. Data hasil pemantauan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan pengelolaan harimau mendatang di habitat alaminya.

Hasil dari survey yang dilakukan oleh BBTNKS dan Fauna & Flora International (FFI) dari tahun 2005 hingga 2021 menggunakan camera trap telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 93 individu harimau sumatera di kawasan TNKS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tahun 2021 dan 2022 sebanyak 2 individu harimau sumatera juga sebelumnya telah dilepasliarkan ke dalam kawasan TNKS dan ditambah lagi dengan pelepasliaran harimau sumatra “Surya Manggala” dan “Citra Kartini” akan menambah jumlah harimau sumatera yang berhasil teridentifikasi menjadi 97 individu pada kawasan TNKS.

Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut