Polisi Temukan Uang Tunai Rp2 Miliar di Kantor Pusat Khilafatul Muslim

Suasana Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Kota Bandarlampung.
Sumber :
  • ANTARA/Dian Hadiyatna

VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah untuk kali kedua kantor organisasi Khilafatul Muslimin di kawasan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu, 11 Juni 2022.

Rumah Mantan Pejabat MA yang Ditangkap Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur Digeledah Kejagung

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Hengki Haryadi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut aparat kembali menangkap dua orang sebagai tersangka angggota Khilafatul Muslimin. Polisi juga menemukan brankas yang menyimpan uang tunai sebanyak Rp2 miliar. 

"Hasil penggeledahan sementara, penyidik menemukan total 4 brankas besi, di mana 3 berukuran sedang, dan 1 lainnya berukuran besar yang berisi uang tunai dengan jumlah yang cukup fantastis, yaitu lebih dari Rp 2 miliar," ujar Hengki dikonfirmasi awak media.

KPK Geledah Dua Rumah di Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim, 4 Brankas Disita

Penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Abdul Qadir Baraja Pimpinan Khilafatul Muslimin Tiba di Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Aktivitas Retno Marsudi Usai Tak Menjadi Menlu, Isi Seminar Bicara Pancasila Pemersatu Bangsa

Menurut pengakuan para tersangka, mereka berdalih Khilafatul Muslimin mereka merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang berlandaskan keagamaan serta sejalan dengan Pancasila. Namun setelah digeledah dan diperiksa secara mendalam ternyata ditemukan bukti-bukti menyimpang dari Pancasila. 

Hengki menjelaskan, dua orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran sebagai pelaksana operasional organisasi. "Dengan peran masing-masing turut membantu perbuatan pidana tersangka utamanya, yaitu pimpinan tertinggu organisasi Khilafatul Muslimin, dengan rekam jejak sebagai terpidana yang salah satunya kasus pengeboman Candi Borobudur pada tahun 1985 hingga menjalani hukum penjara," ujarnya. 

Para tersanka dan beberapa barang bukti dokumen serta uang tunai Rp2 milliar dibawa ke Markas Polda Metro Jaya.

Dalam penggeledahan pertama, pada 7 Juni, polisi menemukan sejumlah buku dan dokumen tentang khilafah hingga organisasi-organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Kejaksaan Ungkap Alasan Geledah lagi Rumah Zarof Ricar

Kediaman eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar alias ZR, kembali digeledah guna mencari bukti lain atas dugaan tindak pidana korupsi penanganan perkara di Mahkamah

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024