Duh! Bule Australia Panjat Pohon Suci di Kuburan Demi Konten TikTok

Warga Negara Australia panjat Pohon Suci di areal Kuburan di Bali demi konten.
Sumber :
  • Dok. Polres Tabanan

VIVA – Warga Negara Asing (WNA) kembali membuat geger masyarakat Bali khususnya Kabupaten Tabanan, lantaran ulahnya memanjat pohon suci di areal kuburan.

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Dalam video yang viral tersebut terlihat warga Australia bernama Samuel Lockton tengah mendokumentasikan situasi sekitar Pura Dalem Desa Adat Kelaci Kelod, Banjar Dakdakan, Kediri, Tabanan.

Setelah dikonfirmasi langsung, Kapolres Tabanan membenarkan kejadian tersebut. Aksi memanjat pohon beringin yang sakral di Setra (kuburan) Dadakan ini terjadi pada Sabtu, 11 Juni 2022.

Kondisi Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang Bekasi: Kepala Remuk Bibir Pecah

"Dia manjat di sana lalu disuruh turun tidak turun, kemudian warga melapor ke Bhabin langsung diimbau turun. Akhirnya mau. Kejadiannya kemarin sekitar jam 15.30 WITA," tutur Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, melalui sambungan telepon, Minggu, 12 Juni 2022.

Setelah diamankan dan diinterogasi, WNA yang menginap di kawasan Jimbaran tersebut mengaku dirinya memiliki hobi memanjat pohon. Kebiasaan tersebut ia lakukan pula di negara asalnya atas dasar kecintaan terhadap keindahan alam.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Tujuan dari tindakannya tersebut dikatakan untuk menggarap konten. SL beralasan ingin memperlihatkan kepada orang-orang di negaranya bahwa di Bali banyak pohon besar, tinggi, dan indah.

Kepada polisi, bule laki-laki itu memberi pembelaan dengan membantah adanya kesengajaan dalam merusak kesucian pohon.

"Dari pengakuannya itu untuk di akun sosial media, untuk konten TikTok tidak ada niat lain, dan dia tidak mengetahui itu pohon disucikan," sambung Kapolres Tabanan.

Pun juga saat diamankan diketahui bahwa SL tidak sedang dalam kondisi mabuk. Ia meminta maaf atas ketidaktahuannya, dan berjanji akan menanggung biaya upacara agama dalam rangka pembersihan.

Setelah dilakukan komunikasi dengan Bendesa Adat, Ranefli mengatakan bahwa pihak desa adat juga memaafkan tindakan SL, namun ia diminta membayar biaya upakara sebesar Rp500.000. Saat diproses pertama kali, bule tersebut belum dapat melunasi lantaran hanya mengantongi uang sebesar Rp150.000.

Selanjutnya Kapolres Tabanan menjelaskan bahwa tindakan WNA yang memanjat pohon suci itu akan diproses lebih dalam oleh pihak imigrasi, yang kabarnya akan diserahkan hari ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya