KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Dana PEN
Rabu, 15 Juni 2022 - 14:33 WIB

Sumber :
- ANTARA
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan suap dana PEN tahun 2021, Rabu, 15 Juni 2022.
Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah ditahan oleh KPK diborgol.
Photo :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Baca Juga :
Dua Alat Bukti
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa penetapan tersangka baru itu berdasarkan pada kecukupan minimal dua alat bukti diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain baik selaku pemberi maupun penerima dalam dugaan suap perkara dimaksud.
"Mengenai identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang disangkakan maupun uraian dugaan perbuatan pidana yang dilakukan, akan kami sampaikan pada saat upaya paksa penangkapan dan penahanan dilakukan," kata Ali Fikri di Jakarta.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ditahan KPK
KPK Berharap Dukungan Masyarakat
Halaman Selanjutnya
Tentu saja, KPK berharap dukungan masyakarat untuk turut serta mengawasi proses penanganan perkara ini.