Harta Kekayaan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Mencapai Rp65 M

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

VIVA – Presiden Joko Widodo telah melantik dan mengambil sumpah jabatan John Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri di Istana Negara, Rabu, 15 Juni 2022. Sebelumnya, yang bersangkutan menjabat sebagai Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wamen PUPR). 

Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), lhkpn.co.id, pada periode 19 Maret 2021, harta kekayaan yang dimiliki oleh Jhon Wempi sebesar Rp65.332.291.000. 

Formasi reshuffle kabinet Jokowi-Maruf Amin

Photo :
  • YouTube Sekretariat Presiden
Selesaikan Persoalan Papua, Jusuf Kalla Beri Saran Begini ke Prabowo-Gibran

Dengan rincian sebagai berikut: untuk tanah dan bangunan totalnya mencapai Rp7.321.391.000. Alat transportasi dan mesin sebesar Rp4.018.000.000, dan harta bergerak lainnya mencapai Rp563.000.000, kas dan setara kas jumlahnya mencapai Rp513.900.000, harta lainnya mencapai 52.925.000.000. 

Wempi Wetipo merupakan asli orang Papua yang lahir pada pada 15 September tahun 1972 di Hulekaima, Maina, Jayawijaya, Papua.  

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

John Wempi Wetipo sebelumnya pernah menjadi bupati Jayawijaya selama 2 periode yakni pada periode 2008-2013 dab 2013-2018 sebelum menjabat sebagai Wamen PUPR.  

Selain itu, dirinya juga pernah turut  ikut dalam kontestasi Pilgub Papua tahun 2008 dengan pasangannya Habel Melkias. Nammun Pilgub dimenangi oleh Lukas Enembe. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya