Selidiki Khilafatul Muslimin di Solo, Polisi Periksa 5 Petingginya

Papan nama markas Khilafatul Muslimin wilayah Kota Solo yang dipasang di salah satu rumah warga dicopot oleh petugas Polresta Solo, Jawa Tengah, Kamis, 9 Juni 2022.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Polresta Solo telah memanggil lima pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, pada hari Senin dan Rabu kemarin. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan terkait kegiatan organisasi pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja di Solo.

Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan lima pengurus Khilafatul Muslimin Solo telah memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi terkait keberadaan kantor organisasi tersebut. Pemanggilan para pengurus itu, tidak dilakukan pada hari yang berbeda.

"Pemanggilan dilakukan pada hari Senin dan Rabu kemarin. Yang dipanggil itu ketua, sekretaris, bendahara, bidang humas dan bidang pendidikan," kata Ade kepada wartawan di Balai Kota Solo, Kamis, 16 Juni 2022.

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

Jelas dia, pemeriksaan kepada jajaran pengurus organisasi pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja wilayah Solo, itu dilakukan mulai pagi hingga sore hari. Pemilik rumah yang dijadikan kantor Khilafatul Muslimin Kota Solo, juga turut ikut diperiksa.

"Ketua atau amir ummul quro Khilafatul Muslimin kita lakukan klarifikasi pada hari Senin termasuk Pak Walimin pemilik rumah yang juga pengurus bidang pendidikan," sebutnya.

TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi Buntut Pelecehan Agama Islam

Sedangkan untuk tiga pengurus Khilafatul Muslimin Kota Solo, menjalani pemeriksaan sepanjang Rabu. Rencananya polisi juga akan melakukan pemanggilan kepada para pengikutnya, untuk dilakukan pemeriksaan.

"Jadi sudah lima orang pentolan Khilafatul Muslimin Kota Solo sudah dilakukan pemeriksaan. Kita rencanakan untuk melalukan klarifikasi kembali terhadap para pengikutnya," kata dia.

Ade menegaskan pemanggilan untuk meminta klarifikasi para pengurus dan pengikut Khilafatul Muslimin Solo, dalam rangka penyelidikan. Nantinya dari hasil penyelidikan, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan proses penanganan selanjutnya.

"Dari gelar perkara akan menentukan apakah dari lidik akan naik sidik atau berhenti sampai tahap lidik. Ini kita terus kembangkan dan terus ikut langkah-langkah penyelidikan yang kita lakukan dalam rangka mengumpulkan seluruh informasi dan alar bukti," uungkapnya.

Seperti diketahui Polresta Solo telah mencopot papan nama kantor Ummul Quro Khilafatul Muslimin Kota Solo yang beralamat di Jalan Sawo 4, RT 01 RW 09 No 06, Karangasem, Laweyan, Solo pada Kamis 9 Juni 2022 lalu.

Kantor organisasi pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja itu menempati rumah warga Karangasem yang bernama Walimin. Aktivitas di kantor tersebut sering digelar pengajian pada malam hari yang diikuti jemaah dari luar kampung tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya