Potensi Pelanggaran Hukum, Ini 3 Larangan Buat Jemaah Haji di Mekah

Jubir Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Akhmad Fauzin.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Kemenag

VIVA – Operasional haji memasuki hari ke-13. Total ada 36.797 jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Madinah. Dari jumlah itu, sebanyak 29 kloter atau 11.473 jemaah sudah bergeser ke Mekah.

Terpopuler: Ramalan Zodiak sampai Penjelasan Buya Yahya Soal Panggilan Pak Haji

Berkenaan dengan kondisi di Arab Saudi, Panitia Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH) menerbitkan sejumlah imbauan untuk jemaah dan petugas selama di Mekah dan Madinah.

"Baik jemaah maupun petugas, dilarang membawa benda, bendera, banner, simbol-simbol, lambang dan sejenisnya yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran hukum selama berada di Mekah, Madinah, dan menjalankan rangkaian ibadah haji," terang Jubir PPIH Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat 17 Juni 2022.

Belum Haji Bolehkah Dipanggil Pak Haji? Begini Buya Yahya Menjelaskan

"Jemaah dan petugas juga dilarang membawa benda tajam dan/atau lainnya yang dapat membayakan bagi diri sendiri maupun orang lain selama menjalankan rangkaian ibadah haji," sambungnya.

Larangan lainnya, lanjut Fauzin, adalah berbicara, berteriak, mengajak dan/atau mempengaruhi orang lain dengan kalimat dan/atau ungkapan yang dapat berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

Tak Banyak Masalah, Kemenag Nilai Proses Persiapan Haji Berjalan Baik

Petugas haji memberikan layanan kepada jamaah calon haji di Masjid Nabawi.

Photo :
  • ANTARA/HO.MCH

Jemaah dan petugas diimbau selalu melengkapi diri dengan gelang identitas, kartu dan/atau gelang dari maktab dan atribut serta perlengkapan lainnya yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi. Karena masih pandemi, jemaah dan petugas agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan selama berada di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

"Selalu bertanya serta berkosultasi kepada petugas ketika menemui masalah dan kesulitan," pesannya.

"Pemerintah berharap jemaah dan petugas dapat selalu mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang patuh dan tertib," tandasnya.

Hari ini, sebanyak 4.429 jemaah yang tergabung dalam 11 kloter diberangkatkan dari delapan embarkasi ke Tanah Suci. Masing-masing dua kloter berangkat dari Embarkasi Solo/SOC (720), Jakarta-Pondok Gede/JKG (820), dan Surabaya/SUB (900). Masing-masing satu kloter berangkat dari Embarkasi Banjarmasin/BDJ (360), Batam/BTH (450), Aceh/BTJ (393), Medan/MES (393), dan Makassar/UPG (393).

"Sampai hari ini, tercatat ada 77 jemaah haji sakit. Sebanyak  62 orang  rawat jalan dan 14 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 1 orang dirawat di RSAS Madinah. Jemaah wafat sebanyak 5 orang," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya