Mendagri dan Gubernur Papua Sepakati Pemekaran Tujuh Provinsi di Papua

Mendagri M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua, Lukas Enembe,
Mendagri M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua, Lukas Enembe,
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, M. Tito Karnavian, bersama Gubernur Papua, Lukas Enembe, menyepakati rencana pemekaran tujuh provinsi di Tanah Papua sesuai dengan wilayah adat. 

Kesepakatan ini terjadi setelah adanya pertemuan tertutup antara Mendagri dan Gubernur Papua di Kantor Kemendagri di Jakarta, Jumat, 17 Juni 2022.

Gubernur Papua, Lukas Enembe didampingi Sekda Papua, DR. M. Ridwan Rumasukun, Asisten Bidang Pemerintahan, Doren Wakerkwa, Asisten Bidang Ekonomi dan Kesra, DR. M. Musa’ad disambut Mendagri, Tito Karnavian bersama pejabat di Kemendagri dan langsung menggelar rapat tertutup sekitar satu jam.

Mendagri M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Mendagri M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan

Usai pertemuan, Gubernur Lukas Enembe mengatakan, bahwa sejak 2014 pihaknya sudah pernah mengajukan pemekaran tujuh provinsi di Papua, berdasarkan wilayah adat kepada pemerintah pusat. Kemudian saat ini sudah ada lima wilayah adat dan tinggal satu yang akan dibahas undang-undangnya yakni Papua Utara sebagaimana diusulkan.

Gubernur Enembe menegaskan bahwa ketika pemekaran tujuh provinsi itu terjadi, maka otomatis juga harus diikuti dengan percepatan pembangunannya sebagaimana kemauan dari pemerintah pusat. 

“Ya harapannya ketika pemekaran ini terjadi maka otomatis diikuti dengan percepatan pembangunannya dan kebijakan anggarannya,” ungkap Gubernur Enembe.

Halaman Selanjutnya
img_title