Puan Dinilai Bisa Bantu Wujudkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Ketua DPR, Puan Maharani.
Ketua DPR, Puan Maharani.
Sumber :
  • Dok. DPR.

VIVA - Badan Legislasi DPR telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak untuk dibahas lebih lanjut dalam pembicaraan bersama pemerintah. Kesepakatan ini dinilai merupakan langkah awal yang baik bagi lembaga perwakilan rakyat untuk membuat negara hadir memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi warga negaranya, bukan hanya perempuan (ibu) dan anak, melainkan juga laki-laki dalam posisinya sebagai ayah.

Ibu dan anak

Ibu dan anak

Photo :
  • U-Report

Pembahasan Masih Panjang

Menurut Aktivis Perempuan dari Institut Sarinah, Luky Sandra Amalia, pembahasan RUU KIA masih panjang dan mungkin menemui jalan terjal, karena masih ada satu dua fraksi yang akan meributkan soal definisi, sebagaimana yang terjadi pada pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual terdahulu.

“Beruntung waktu itu (RUU TPKS) ada kerja sama yang baik antara legislator perempuan, terutama ketua DPR perempuan yang mendapat dukungan dari kalangan aktivis perempuan sehingga kemudian Ketua DPR, Puan Maharani, dengan percaya diri menyatakan RUU TPKS sah menjadi undang-undang,” kata Luky, dikutip pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Puan Pantau Vaksinasi Sapi di Pasuruan

Tak Mudah

Halaman Selanjutnya
img_title