Jemaah Haji Indonesia Ditangkap karena Bentangkan Poster di Tanah Suci

Masjidil Haram Mekah Arab Saudi mulai dibuka secara penuh
Sumber :
  • Reasahalharamain

VIVA – Ibadah haji menjadi suatu momen yang dicita-citakan dan ingin dilaksanakan oleh seluruh umat muslim yang ada di dunia, termasuk Indonesia. Seperti yang diketahui, sejak tanggal 12 Juni 2022, Penyelenggaraan Operasional Ibadah Haji Tahun 1443 H telah dimulai. Seluruh jemaah haji dari Indonesia telah diberangkatkan  secara bertahap dan dibagi menjadi beberapa kloter hingga 27 Juni 2022 mendatang. 

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

Namun ada suatu hal yang disayangkan saat para jemaah haji Indonesia sampai di Tanah Suci. Hal itu lantaran terdapat jemaah haji Indonesia yang kedapatan membawa dan membentangkan poster yang dilarang dalam aturan di Arab Saudi. Sehingga beberapa jemaah sempat diperiksa oleh pihak berwenang. 

Melansir dari laman resmi Kemenag, kabar tersebut diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief saat dirinya menghadiri pelepasan 399 jemaah haji kloter I di Embarkasi Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan pada 16 Juni 2022. 

Terpopuler: Ramalan Zodiak sampai Penjelasan Buya Yahya Soal Panggilan Pak Haji

Hilman mengakui bahwa ada beberapa jemaah Indonesia yang membentangkan poster di Tanah Suci sempat diperiksa oleh pihak berwenang. Akan tetapi kabar terbarunya beberapa jemaah yang diperiksa tersebut kini telah dibebaskan. 

"Membentangkan poster kan itu sudah dilarang, ini merupakan hal sepele tapi bagi orang sana (Arab Saudi) ini pelanggaran," ungkap Hilman yang dikutip VIVA pada Senin, 20 Juni 2022. 

Belum Haji Bolehkah Dipanggil Pak Haji? Begini Buya Yahya Menjelaskan

Dirinya juga mengingatkan bahwa sebaiknya para jemaah haji tidak berlebihan dalam hal mengabadikan momen atau mengambil foto di Tanah Suci dan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan di negara tersebut. 

"Jemaah boleh selfie, tapi jangan berlebihan," tambahnya.

Sehingga saat dirinya hadir dalam momen pelepasan 399 jemaah haji kloter I di Embarkasi Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, Hilman juga mengimbau kepada seluruh para jemaah haji untuk tidak membawa atribut identitas seperti poster, spanduk ataupun bendera saat berada di Tanah Suci, khususnya ketika berada di Masjidil Haram.

Hal itu berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan di Arab Saudi kepada para jemaah haji yang ada di Tanah Suci. Imbauan tersebut diberikan agar tidak ada llagi jemaah haji Indonesia yang ditangkap dan diperiksa oleh pihak berwenang. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya