PWNU Jatim Minta PBNU Tidak jadi Bumper Kasus Mardani Maming

KH Abdussalam Shohib, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal

VIVA – Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, meminta agar Pengurus Besar NU (PBNU) tidak menjadi bumper atau semacam pelindung, terhadap deraan kasus yang menyeret Bendahara Umum (Bendum) Mardani Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, bila itu terjadi, maka organisasi akan ikut-ikutan tercoreng.

Todung Nilai Hakim Jatuhi Hukuman 'Unfair' ke Mardani Maming, Ini Alasannya

Karena itu, Gus Salam menyorot rencana PBNU memberikan bantuan hukum kepada Mardani Maming atas perkara kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Jika hal itu benar terjadi, menurutnya ini patut disesalkan.

“Maka kami mendorong PBNU, utamanya LBHNU dan LBH Ansor, agar minta maaf kepada warga NU se-Indonesia. Tidak boleh menggunakan jamiyyah (organisasi) sebagai bumper kasus hukum. Ini masalah personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi NU,” kata Gus Salam dalam keterangan diterima wartawan, Selasa, 21 Juni 2022.

Respons KPK Soal Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Kena OTT Kejagung

Kasus yang menyeret Mardani Maming secara personal, menurutnya merupakan pukulan bagi NU. Sebab, Maming melekat dengan organisasi NU karena dirinya melekat sebagai bendahara umum. Hal ini menurut Pengasuh Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Jombang, itu sebagai sebuah ironi. Apalagi NU saat ini tengah melaksanakan gawe besar menyongsong 1 abad NU.

“Sungguh ironis. Di saat PBNU melaksanakan kick off Satu Abad, kita dihadiahi berita yang menyesakkan dada dengan dicekalnya Bendum PBNU yang mengarah sebagai tersangka. Ini momentum PBNU untuk muhasabah (koreksi diri), bersih-bersih internal, agar tidak terulang hal yang sama,” tandas Gus Salam.

Stafsus hingga Utusan Prabowo-Gibran Diminta Tetap Setor LHKPN, Ada Nama Raffi Ahmad-Gus Miftah

Mardani Maming jadi sorotan, setelah surat permohonan cegah-tangkal atas dirinya diajukan oleh KPK kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Di surat itu, politikus PDIP itu ditulis sebagai tersangka. 
Dia terjerat kasus dugaan suap pengalihan IUP semasa menjadi Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tahun 2010 silam. Ironisnya, NU ikut terseret karena pada kepengurusan PBNU kali ini menjadi bendahara umum.

Menanggapi itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengaku akan lebih dulu mempelajari detail kasus korupsi yang menjerat Bendum PBNU Mardani H Maming sebelum menentukan sikap. Namun demikian, Gus Yahya mengisyaratkan akan memberikan pendampingan hukum terhadap Maming.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Klaim Tak Lagi Fokus Operasi Tangkap Tangan karena Urusan Mudah

KPK mengaku tak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan akan lebih menangani kasus atau perkara yang menyebabkan kerugian negara dengan nilai besar.

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2024