PWNU Jatim Minta PBNU Tidak jadi Bumper Kasus Mardani Maming

KH Abdussalam Shohib, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal

VIVA – Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, meminta agar Pengurus Besar NU (PBNU) tidak menjadi bumper atau semacam pelindung, terhadap deraan kasus yang menyeret Bendahara Umum (Bendum) Mardani Maming oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, bila itu terjadi, maka organisasi akan ikut-ikutan tercoreng.

Karena itu, Gus Salam menyorot rencana PBNU memberikan bantuan hukum kepada Mardani Maming atas perkara kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Jika hal itu benar terjadi, menurutnya ini patut disesalkan.

“Maka kami mendorong PBNU, utamanya LBHNU dan LBH Ansor, agar minta maaf kepada warga NU se-Indonesia. Tidak boleh menggunakan jamiyyah (organisasi) sebagai bumper kasus hukum. Ini masalah personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi NU,” kata Gus Salam dalam keterangan diterima wartawan, Selasa, 21 Juni 2022.

Kasus yang menyeret Mardani Maming secara personal, menurutnya merupakan pukulan bagi NU. Sebab, Maming melekat dengan organisasi NU karena dirinya melekat sebagai bendahara umum. Hal ini menurut Pengasuh Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Jombang, itu sebagai sebuah ironi. Apalagi NU saat ini tengah melaksanakan gawe besar menyongsong 1 abad NU.

“Sungguh ironis. Di saat PBNU melaksanakan kick off Satu Abad, kita dihadiahi berita yang menyesakkan dada dengan dicekalnya Bendum PBNU yang mengarah sebagai tersangka. Ini momentum PBNU untuk muhasabah (koreksi diri), bersih-bersih internal, agar tidak terulang hal yang sama,” tandas Gus Salam.

Mardani Maming jadi sorotan, setelah surat permohonan cegah-tangkal atas dirinya diajukan oleh KPK kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Di surat itu, politikus PDIP itu ditulis sebagai tersangka. 
Dia terjerat kasus dugaan suap pengalihan IUP semasa menjadi Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tahun 2010 silam. Ironisnya, NU ikut terseret karena pada kepengurusan PBNU kali ini menjadi bendahara umum.

Menanggapi itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengaku akan lebih dulu mempelajari detail kasus korupsi yang menjerat Bendum PBNU Mardani H Maming sebelum menentukan sikap. Namun demikian, Gus Yahya mengisyaratkan akan memberikan pendampingan hukum terhadap Maming.

KPK Allows Inmate to Meet Family during Eid al-Fitr
Istimewa

Dua 'Bos' Pungli Rutan KPK Minta Maaf Usai Dijatuhi Sanksi Etik Dewas KPK

Dewas KPK telah menjatuhi sanksi etik kepada dua 'bos' pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK berupa permintaan maaf secara langsung. Hari ini, KPK pun mengeksekusi sanksi

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024