Penangkapan Teroris di Bima Agar G20 Bebas Dari Aksi Terorisme

Ilustrasi penangkapan teroris
Sumber :
  • VIVAnews / NR Syaian

VIVA – Sebanyak tiga tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) telah ditangkap di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan dilakukan pada Minggu, 19 Juni 2022 lalu.

Masih Hangat, Presiden Iran Bujuk Pakistan Gabung Aliansi Anti-Israel

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan tiga teroris JAD di Bima ini merupakan upaya dalam mengantisipasi serangan saat berlangsungnya presidensi G20 pada November 2022 mendatang.

"Pengungkapan ini sesuai dengan arahan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), dalam Presidensi G20 diharapkan tidak boleh ada insiden serangan atau aksi terorisme, karena akan mengubah image negara kita yang sedang menyelenggarakan kegiatan nasional," jelas Dedi kepada wartawan, Selasa, 21 Juni 2022.

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Dedi menjelaskan, Densus 88 Anti Teror Polri masih melakukan pendalaman terhadap ketiga tersangka terorisme. Ia tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka tambahan yang ditangkap. 

"Karena kemungkinan, dari hasil pendalaman dan pengembangan akan ada tersangka baru," jelasnya.

Mantan Teroris Poso Dukung Penuntasan Masalah Terorisme di Sulawesi Tengah

Sebelumnya, Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri telah meringkus tiga orang tersangka teroris berinisial SO alias AAF alias U, AS alias A, dan MH alias D di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya merupakan teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Adapun dua dari tiga tersangka merupakan residivis tindak pidana terorisme.

Tersangka SO alias AAF terlibat dalam sejumlah tindakan terorisme diantaranya, mengikuti pelatihan militer bersenjata api, ikut dalam pelatihan merakit bom (bom lontong) di Poso. 

Kemudian, turut merakit bom yang meledak di Pos Polisi Smaker Jalan Tanjungbulu, Kasintuwu, Poso pada 22 Oktober 2012 lalu. Ia juga ikut menyembunyikan informasi keberadaan Santoso yang pada saat itu menjadi DPO dalam peristiwa penembakan terhadap anggota Polri di Bank BCA Palu pada 25 Mei 2011 lalu. 

Tersangka teroris AS alias A  pernah terlibat kasus tindak pidana terorisme yaitu menyembunyikan DPO tindak pidana terorisme yaitu Fajar (MD) pelaku penembakan anggota Polri atas nama Yamin di Bima.

Terakhir, tersangka teroris dengan inisial MH alias D alias B alias DB alias DA merupakan teroris yang telah aktif mengikuti kajian SO pasca bebas dari penjara yang berisi materi tentang daulah bersama dengan kelompok MR.

Ikrar Napiter digelar secara hibrida di Lapas Gunungsindur Kabupaten Bogor, dan virtual di 8 Lapas Se-Indonesia.

72 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Sebanyak 72 orang narapidana terorisme dari 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia menyampaikan ikrar dan bersumpah setia terhadap NKRI.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024