DPR Minta Lutfi Bantu Kejagung Bongkar Kasus Minyak Goreng

Mantan Menteri Perdagangan M. Lutfi di Komisi VI DPR.
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube.

VIVA - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Rabu, 22 Juni 2022. Lutfi akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi

Dukung Penuh Langkah Kejagung

Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, mendukung penuh langkah yang dilakukan Kejagung tersebut. Politikus Partai Golkar itu juga meminta agar Luthfi dapat memberikan keterangan serincinya mengenai perkara tersebut.

“Komisi III sangat mendukung upaya Kejagung dalam membongkar sampai ke akar-akarnya kasus ini. Harapan kami sebaiknya (Luthfi) hadir saja, memberikan penjelasan secara rinci agar kasus ini dapat terungkap siapa-siapa saja yang terlibat,” kata Adies dikonfirmasi awak media, Selasa malam, 21 Juni 2022.

Baca juga: Besok, Eks Mendag M Lutfi Akan Diperiksa Terkait Kasus Minyak Goreng

Agar Terang Benderang

Adies meyakini keterangan M Luthfi sangat diperlukan oleh penyidik agar kasus tersebut menjadi terang bendderang. Menurut Legislator Dapil Jawa Timur itu sangat tak mungkin penyidik sembarangan dalam menentukan pemanggilan saksi-saksi suatu perkara.

Sesama Caleg PAN Gugat Hasil Pileg di Dapil Jawa Timur 1

“Kalau diminta keterangan sebagai saksi, berarti keterangan yang bersangkutan sangat dibutuhkan. Kejagung tidak mungkin sembarangan dalam menentukan pemanggilan saksi-saksi. Pasti ada kaitan-kaitannya,” kata Adies.

Wajib Kooperatif

PKB Siapkan Calon Potensial di Pilgub DKI 2024, Hasbiallah Ilyas Ungkap Kriterianya

Lebih lanjut, Doktor Ilmu Hukum dari Universitas  17 Agustus Surabaya itu menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus minyak goreng ini. Ia pun mengapresiasi apabila Luthfi kooperatif kepada penyidik Kejagung untuk hadir pemeriksaan besok.

“Ini menunjukkan kinerja Kejaksaan Agung yang sangat luar biasa. Menteri atau mantan pejabat yang memang perlu didengar kesaksiannya untuk suatu perkara, wajib hadir dan kooperatif demi meluruskan pemeriksaan suatu perkara. Dan Kejaksaan Agung dapat memanggil paksa bila diperlukan,” katanya.

Ditolak Gelora Masuk Koalisi Prabowo, PKS Lempar Sindiran Menohok: Aduh, Partai Nol Koma

Sebelumnya, Kejagung mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil M Lutfi sebagai saksi perkara dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO), Rabu, 22 Juni 2022.

“Betul (Muhammad Lutfi diperiksa) sebagai saksi CPO," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi, Selasa, 21 Juni 2022.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan ditanyakan kepada M Lutfi ini. Namun diduga masih berkaitan dengan permasalahan dalam pemberian izin ekspor CPO terhadap sejumlah perusahaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya