Simak Syarat untuk Menerima Bansos PKH Juni 2022

Ilustrasi penerima bansos PKH
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan kepada masyarakat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Juni 2022.

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Bansos PKH kali diberikan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin berbagai kategori terdiri dari ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, lansia, penyandang disabilitas berat, siswa SD, SMP, dan SMA.

Untuk yang berhak menerima bansos PKH Juni 2022 adalah masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Dedi Mulyadi Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Bukan karena Bansos: Semoga No Debat!

Simak syarat untuk menerima bansos PKH Juni 2022 yang dikutip dari Kemensos.

  1. Meupakan masyarakat yan tergolong dalam keluarga kurang mampu atau miskin.
  2. Bukan anggota TNI/Polri.
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial jenis lainnya dari pemerintah.
Bawaslu Akan Awasi Pembagian Bansos di Pilkada Serentak 2024

Tujuh kategori yang berhak menerima bansos PKH dan jumlah dana bantuan yang akan diberikan.

  1. Ibu hamil/nifas menerima Rp 3 Juta setahun
  2. Balita 0-6 tahun menerima Rp 3 juta setahun
  3. Lansia menerima Rp 2,4 juta setahun 
  4. Penyandang disabilitas menerima Rp 2,4 juta setahun
  5. Siswa SD menerima Rp 900.000 setahun
  6. Siswa SMP menerima Rp 1,5 juta setahun
  7. Siswa SMA menerima Rp 2 juta setahun.
PT Pos Indonesia (Persero) Salurkan Bansos dan PKH ke 2.500 Keluarga Penerima Manfaat

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

PT Pos Indonesia (Persero) kembali menyalurkan bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024