Cara Cek Bansos PKH Tahap 2 yang Cair Bulan Ini

Ilustrasi penerima bansos PKH
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahun ini sudah memasuki tahap 2 dan cair pada Juni 2022. Untuk mengecek status penerima, pendaftar bisa mengaksesnya secara daring melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi bernama Cek Bansos.

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Bantuan sosial (Bansos) PKH adalah program bansos tunai bersyarat untuk keluarga kurang mampu dengan persyaratan tertentu yang ditetapkan sebagai sebagai penerima manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kategori untuk menerima Bansos PKH terdiri dari ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, lansia, penyandang disabilitas berat, dan siswa SD sampai SMA. 

Ilustrasi tumpukan uang rupiah

Photo :
  • U-Report
MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Kementerian Sosial (Kemensos) selaku penyelenggara program ini telah mengucurkan dana sebesar Rp28,7 triliun untuk Bansos PKH 2022. Total anggaran tersebut akan diserahkan kepada 10 juta penerima manfaat PKH. 

Rencananya penyaluran Bansos PKH tahap 2 dijadwalkan berlangsung sampai Juni 2022 dan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN tanpa biaya potongan.

Dedi Mulyadi Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Bukan karena Bansos: Semoga No Debat!

Tahun ini pembagian Bansos PKH dibagi menjadi empat tahap yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Maka dari itu, pencairan Bansos PKH tahap 2 akan berakhir pada bulan Juni ini.

Ilustrasi keuangan.

Photo :
  • U-Report

Setelah tahap 2 selesai, pencairan tahap 3 akan berlangsung dari bulan Juli hingga September mendatang kemudian tahap 4 dilaksanakan pada Oktober sampai Desember.

Syarat menerima Bansos PKH tahap 2 sebagai berikut:

  1. Masyarakat tergolong dalam keluarga kurang mampu atau miskin 
  2. Bukan anggota TNI/Polri
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya