Mudah, Ini 4 Cara Membayar Dam Ibadah Haji

Suasana pemotongan kambing untuk membayar dam di pasar kambing Anam
Sumber :
  • MCH 2019/Bahauddin

VIVA – Dam Ibadah Haji merupakan denda yang harus dibayar oleh jemaah haji karena pelanggaran larangan ihram. Jemaah calon haji (JCH) yang melanggar larangan ihram wajib membayar Dam Haji, untuk menyempurnakan ibadah haji tersebut .

img_title Sabet Opini WTP ke-8, BPKH Tegaskan Pengelolaan Dana Haji Transparan dan Akuntabel

Salah satu alasan jemaah Haji membayar denda adalah karena menjalankan ibadah haji tamattu. Maka Dari Itu, Diperlukan Pengetahuan Tentang Cara Membayar Dam Dengan Tepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, bagaimanakah cara membayar dam itu? apakah pembayaran dam bisa diganti dengan puasa? Agar lebih paham tentang topik cara membayar dam bagi jemaah Haji, ada baiknya menyimak penjelasan Viva yang dirangkum dari berbagai sumber berikut ini.

img_title Tutup Celah Penyimpangan, Kemenhaj Hapus Mekanisme Lunas Tunda Ganti

1. Berpuasa Selama 10 Hari

Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh jemaah haji dalam membayar dam adalah dengan melaksanakan puasa selama 10 hari.

img_title Tes Kesehatan Jemaah Haji 2027 Bakal Diperketat untuk Tekan Angka Kematian di Tanah Suci

Mereka dapat berpuasa selama tiga hari saat dirinya berada di Mekah dan tujuh hari lainnya bisa dilangsungkan atau dilaksanakan di Indonesia.

Pembayaran Dam dapat dilakukan karena beberapa faktor pembayaran, seperti melaksanakan haji qiran dan haji tamattu. Selain itu, juga bisa karena melakukan pelanggaran lainnya yang dilakukan saat menunaikan ibadah haji.

2. Membeli Kambing Langsung Di Pasar

Bagi jemaah haji bisa membeli kambing di pasar secara langsung. Adapun pasar yang sering dituju oleh para jemaah Haji Indonesia adalah Pasar Kakiyah yang masih berada di kawasan kota Mekah.

Di pasar ini, kepada jemaah Haji bisa menawar harga kambing sehingga bisa membeli kambing yang jauh lebih murah. Selanjutnya, mereka bisa menyembelih kambing secara langsung. Agar tidak merepokan, ada jasa penyembelihan kambing di pasar ini, mereka cukup membayar sekitar 20 real.

3. Membeli Kambing Dengan Kupon Resmi

Agar lebih praktis dan tidak terlalu lelah, bagi jemaah haji bisa membeli kambing melalui PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji).Untuk melakukannya, mereka cukup membeli kupon resmi untuk membayar Dam.

Kupon resmi tersebut sudah disediakan oleh kerajaan Arab Saudi yang dijual melalui kantor pos. Akan tetapi, pembelian dan penawaran harga ini lebih mahal jika dibandingkan dengan pembelian secara langsung di pasar. Maka dari itu, untuk jemaah perlu menyesuaikan pembayaran dam ini dengan anggaran yang mereka miliki.

4. Membeli Kambing Melalui Orang Lain

Jemaah Haji memiliki sahabat atau keluarga yang tinggal di Arab Saudi, maka mereka boleh menitipkan untuk membayar dam kepada kenalan atau keluarga mereka.

Untuk hal ini, jemaah perlu memastikan bahwa sahabat atau keluarga yang membantu mereka adalah orang yang bisa melaksanakan amanah untuk membayar Dam dan Haji. Hal ini penting untuk dipertimbangkan mengingat jemaah juga mengeluarkan uang yang cukup banyak saat membayar Dam tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nah itu deretan cara membayar Dam yang dapat Viva berikan ke kamu, semoga bermanfaat ya!

Wamenkes, Mendagri dan Menhaj

Kemenkes Usul 2 Opsi Tarif Dasar Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji, Terendah Rp 800 Ribu-Tertinggi Rp 1,3 Juta

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusulkan dua opsi paket tarif dasar pemeriksaan calon jemaah haji untuk mengatasi ketimpangan harga pemeriksaan kesehatan

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut