Disurvei Kompas Citra Merosot, Ini Pembelaan KPK

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Antirasuah atau yang lebih dikenal sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan nilai citra yang rendah di mata publik berdasarkan survei Litbang Kompas. 

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Survei tersebut dapat dilihat dari Harian Kompas yang terbit pada Senin 20 Juni 2022 lalu. Hasil survei itu menyebut instansi penegak hukum dinilai anjlok termasuk KPK sendiri. 

Berdasarkan data  survei itu, citra KPK hanya berada di angka 57 persen pada bulan Juni 2022 ini. Mengingat, bahwa KPK mendapatkan apresiasi terendah sepanjang survei Litbang Kompas sejak tahun 2015.

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

Bukan hanya KPK, apresiasi publik untuk penegak hukum lain seperti Polri juga turut menurun dalam penuntasan kasus hukum. Dari catatan, Polri sebesar 65,7 persen pada Juni 2022, turun 9,1 persen.

Selain KPK dan Polri, kondisi serupa turut dialami Kejaksaan Agung, berdasarkan data survei nilai citra di mata publik menurun sebesar 11 persen. Sedangkan Mahkamah Konstitusi menurun sebesar 15 Persen.

Jumat Ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal Korupsi Potongan Insentif

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi hasil survei tersebut. Ali mengatakan akan menerima dan menjadikan pembelajaran bagi institusi KPK sendiri. Terlebih bukan hanya KPK saja yang memiliki nilai citra rendah, melainkan ada institusi lainnya. 

"Pengukuran kepuasan publik terhadap kinerja penegakkan hukum di Indonesia, akan menjadi catatan masukan bagi KPK. Terlebih, hampir semua aparat penegak hukum memiliki tren penilaian yang sama," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu 22 Juni 2022. 

Ali menambahkan, perlu disadari bahwa modus korupsi kerap kali mengalami perkembangan. Hal itu tentu menjadi kewajiban seluruh institusi penegak hukum, bukan hanya KPK saja.

"Sekaligus komitmennya untuk memberantas korupsi melalui tugas, kewenangan, dan instrumen hukum yang dimiliki secara konsisten," ucap Ali.

"Dengan demikian, seluruh APH punya semangat dan nafas yang sama dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi," tambahnya. 

Sebagai informasi, Survei yang dilakukan Litbang Kompas melalui wawancara tatap muka pada 26 Mei sampai 4 Juni 2022. Ada sebanyak 1.200 responden yang dipilih secara acak.

Untuk metode yang digunakan pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi. Untuk tingkat kepercayaan survei ini sebesar 95 persen. Untuk margin of error kurang lebih sebesar 2,8 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya