DPRA Usul Tiga Nama Calon PJ Gubernur Aceh ke Kemendagri, Siapa Saja?

Gedung Kemendagri / Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusul tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke Mendagri Tito Karnavian. Nama-nama yang diusulkan itu juga sudah disepakati dan hasil musyawarah semua fraksi-fraksi di DPRA.

PAN Lebih Utamakan Kadernya Maju di Pilkada 2024

Ketiga nama yang diusulkan itu yakni Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal, Mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjend TNI Ahmad Marzuki dan Sekjend DPR RI Indra Iskandar.

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin mengatakan, usulan itu dikirim setelah pihaknya menerima surat dari Kemendagri agar mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh.

Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur

"Itu berdasarkan usulan fraksi yang kami terima dan 21 Juni 2022, kami serahkan dan diterima pak Tito Karnavian," kata Safaruddin kepada wartawan, Kamis, 23 Juni 2022.

Pihaknya juga berharap nama-nama yang diusulkan tersebut bisa diputuskan langsung oleh Presiden Jokowi untuk menunjuk Pj Gubernur Aceh.

92.493 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Pekan Depan

Menurutnya, dari pandangan dan hasil musyawarah semua fraksi di DPRA, tiga nama tersebut memiliki dedikasi baik untuk Aceh maupun untuk negara. Ia berharap, Presiden tidak menunjuk PJ Gubernur Aceh selain dari tiga nama yang diusulkan.

"Jangan keluar dari tiga ini, karena memang dedikasi mereka sudah bisa kita lihat dan itu dasar kriteria yang sudah kita sampaikan kepada presiden sebelumnya," ucapnya.

Diketahui masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir  pada 5 Juli 2022.

Baca juga: Pj Bupati Banggai Kepulauan Mundur Usai Dilantik, Apa Sebabnya?

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya